Terbakar Api Cemburu, Isteri Eksekusi Kelamin Suami. Rasa Cemburu Sisakan Penyesalan di Jeruji Besi.

sketsa dengan iamjinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | Lumajang, Nasib naas tiada tara menimpa FA, seorang pria asal Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang. Hatinya yang mendua berujung pada penderitaan yang memilu: ‘puset’ kebanggaannya dipangkas habis oleh sang istri, AY, yang tersulut api cemburu membara.

​Bagi AY, rasa cemburu tak cukup dibalas dengan omelan atau piring terbang. Tanpa ba-bi-bu, ia nekat mengeksekusi alat vital suaminya sendiri sampai bikin gempar seisi desa. “Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” pangkas Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.

​Di sisi lain, FA kini cuma bisa meratapi nasibnya yang kepalang pilu di RSUD dr Haryoto Lumajang. Impian menjadi ‘pria perkasa’ sirnah seketika; kini jangankan untuk melirik wanita lain, untuk urusan buang air kecil saja masa depannya mendadak penuh teka-teki dan penderitaan mendalam.

​Kejadian horor ini dibenarkan oleh Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo. Usai menerima laporan warga yang geger, pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mendapati pertumpahan darah rumah tangga yang luar biasa absurd tersebut.

​Kini, AY terpaksa menukar kamar tidurnya dengan sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Si istri mendekam di balik jeruji besi, sementara si suami harus merawat “masa lalunya” yang kini tinggal kenangan.

Pojok Hukum Ala NETSUL, Untuk Para Suami & Istri:
​Bagi Para Suami: Jangan sesekali memicu “prahara cemburu” jika tidak siap kehilangan aset paling berharga. Menjaga kesetiaan itu jauh lebih murah dibanding biaya operasi rekonstruksi yang belum tentu bisa kembali ngacir seperti semula!

​Bagi Para Istri: Cemburu itu wajar, tapi memotong ‘burung’ suami adalah tindakan KDRT berat yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004. Hukumannya tidak main-main, bisa bertahun-tahun di penjara. Kalau suami bertingkah, potong saja uang jalannya, jangan ‘pabriknya’! (ita)