Dobrak Sekat Informasi, Unhas Gandeng Mahasiswa KKN Sulap Desa-Desa di Maros Jadi ‘Jendela Transparansi’

NETSULSEL | Makassar, Sebuah langkah progresif dalam mendorong akuntabilitas dari akar rumput resmi dimulai. Universitas Hasanuddin (Unhas) secara visioner menggagas program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keterbukaan Informasi Publik pada Gelombang 116. Inisiatif perdana ini diterjunkan langsung untuk menyulap tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan di Kabupaten Maros menjadi lebih informatif, transparan, dan modern.

​Sabtu (27/6/2026), atmosfer semangat membara menyelimuti Gedung IPTEKS Unhas, Makassar. Ratusan mahasiswa berkumpul mengikuti pembekalan intensif sebelum mereka diterjunkan ke “medan pengabdian”. Bukan sekadar KKN biasa, para agen perubahan ini membawa misi besar ke tiga desa dan tiga kelurahan di Maros, yakni Desa Samangki, Desa Kurusumange, Desa Lekopancing, serta Kelurahan Adatongeng, Boribellaya, dan Turikale.

​Di bawah bimbingan langsung dua arsitek keterbukaan informasi yang juga merupakan PPID Pelaksana Unhas, Dr. Ahmad Bahar dan Ishaq Rahman, S.IP, M.Si., mahasiswa ditantang untuk menjadi jembatan transparansi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

peserta KKN Tematik yang engabdi di Kabupaten Maros

​Misi Emas di Desa Samangki
​Salah satu sorotan utama dalam program ini tertuju pada Desa Samangki. Desa ini bukanlah lembaran kosong; berdasarkan asesmen Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025, Desa Samangki telah mengantongi status prestisius sebagai desa “Menuju Informatif”.

​Kehadiran KKN Tematik Unhas kali ini mengusung misi emas: mendorong Desa Samangki naik kelas meraih predikat tertinggi, sekaligus menularkan virus transparansi tersebut agar kelurahan dan desa lain di Maros ikut terdongkrak status keterbukaan informasinya.

​Mahasiswa tidak hanya akan menjadi penonton. Mereka diproyeksikan masuk ke dalam jantung tata kelola desa melalui empat dimensi krusial: penguatan kelembagaan, optimalisasi layanan informasi publik, akselerasi digitalisasi, hingga menyalakan lentera literasi transparansi di tengah masyarakat.

Menjadikan PPID sebagai Jantung Kedaulatan Rakyat
​Dalam sesi pembekalan yang interaktif, Dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau, menegaskan bahwa hak atas informasi adalah hak asasi yang fundamental. Di sinilah peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi sangat vital.

​”Keterbukaan informasi adalah fondasi kedaulatan rakyat. Setiap warga negara berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintahnya. PPID adalah instrumen strategis yang menghidupkan hak tersebut,” tegas Dr. Muliadi Mau memukau para peserta.

​Melalui bekal tersebut, mahasiswa diarahkan untuk menembus batas-batas komunikasi tradisional. Mereka akan merancang media diseminasi modern, mulai dari mengarsiteki situs web resmi desa yang interaktif, mengoptimalkan media sosial, hingga membuka kanal-kanal komunikasi digital baru agar masyarakat dapat memantau anggaran dan program desa hanya lewat genggaman telepon pintar.

​Kolaborasi Digital dan Konvensional: Strategi Tanpa Batas
​Menariknya, Unhas tidak ingin terjebak dalam utopia digital yang semu. Dr. Ahmad Bahar, saat membagikan best practice tata kelola PPID Unhas yang sukses, mengingatkan sebuah realitas penting. Keterbukaan informasi tidak boleh mendiskriminasi mereka yang tidak memiliki akses internet.

​”Teknologi digital itu penting, namun media konvensional seperti papan pengumuman yang informatif, baliho transparansi anggaran, hingga poster kreatif di sudut-sudut desa tetap memegang peran kunci di wilayah-wilayah penyangga,” jelas Dr. Ahmad Bahar.

​Wujud Nyata Kampus Berdampak
​Inisiatif KKN Tematik ini menjadi bukti sahih komitmen Unhas dalam mengejawantahkan visinya sebagai Kampus Berdampak. Unhas tidak lagi memenjarakan ilmu pengetahuan di dalam ruang kelas atau menara gading, melainkan membawanya langsung ke tengah-tengah peradaban desa.

​Namun, teknologi dan infrastruktur secanggih apa pun akan lumpuh tanpa adanya perubahan paradigma. Oleh karena itu, misi utama gelombang mahasiswa KKN 116 ini dimulai dari hal yang paling fundamental: mengedukasi aparatur desa dan menyadarkan masyarakat. Ketika budaya sadar informasi itu telah tumbuh, maka transparansi bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan sebuah gaya hidup baru dalam bernegara. Maros kini bersiap menyongsong era baru desa digital yang bersih dan terbuka. (ist)