NETSULSEL | Gowa, Mantan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, secara resmi meninggalkan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa di Kota Sungguminasa. Kepindahan ini sekaligus menandai penyerahan secara menyeluruh berbagai fasilitas negara dan aset yang sempat dikelolanya selama masa kepemimpinannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengosongan rumah jabatan dan penyerahan aset tersebut dilakukan menyusul hasil catatan serta rekomendasi dari tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, serta Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Gowa sejak Sabtu (17/10/2026) kemarin mencatat aset yang berada di dalam rujab, delapan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk menunjang aktivitas bupati juga telah dikembalikan.
Langkah ini memperkuat komitmen Husniah Talenrang untuk tertib administrasi dan taat aturan, dengan memastikan pengembalian seluruh aset yang sempat berada dalam penguasaannya selama menjabat sebagai kepala daerah. Kepala Bagian Umum Setkab Gowa, Arham Rahmat, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aset yang digunakan sesuai dengan catatan inventaris pemerintah daerah.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan pendataan di rujab. Seluruh aset yang dipergunakan telah kami catat kembali dan semua sesuai dengan catatan aset,” kata Arham kepada awak media
Proses Pengosongan Rujab dan Penyerahan Aset
Husniah Talenrang tercatat resmi meninggalkan Rujab Bupati Gowa pada hari ini setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembenahan administrasi internal. Bersamaan dengan kepindahan tersebut, ia langsung menyerahkan sejumlah fasilitas penunjang kedinasan.
Di antara aset yang dikembalikan meliputi sejumlah unit kendaraan dinas operasional yang sebelumnya digunakan selama masa jabatannya. Penyerahan aset ini disaksikan langsung oleh pihak berwenang di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa serta merujuk pada daftar inventaris yang dicatat oleh tim pemeriksa Pemprov Sulsel.
Langkah pengembalian aset secara tuntas ini mendapat apresiasi karena menunjukkan sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap mekanisme penataan aset milik daerah pasca-berakhirnya masa jabatan. Seluruh inventaris negara kini telah dikembalikan dalam kondisi baik untuk selanjutnya diserahkan kepada penjabat atau pengelola pemerintahan yang baru di Kabupaten Gowa. (her)

















