Iman Tipis Kelakuan Berengsek, Oknum Guru Ngaji di Kendari Diciduk Usai Obralkan ‘Uang Jajan’ Demi Aksi Bejat!

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | Kendari, Ibarat musang berbulu domba yang lupa pakai cermin, seorang oknum guru ngaji berinisial MA (49) di Kota Kendari terbukti melakoni peran ganda yang sungguh ironis. Di depan mimbar bertindak bagai pengajar kebaikan, tapi begitu situasi sepi, akal sehatnya melayang berganti tabiat predator.

​Tempat ibadah di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, yang sejatinya jadi ruang tenang bagi para santri menimba ilmu, justru dijadikan ajang “uji kebejatan” oleh MA. Tanpa rasa malu, pria setengah abad ini melancarkan perangkap bujuk rayu dan jurus andalannya: obral uang jajan recehan demi melancarkan aksi bejat terhadap santri laki-lakinya yang baru berusia 15 tahun.

​Namun, sepandai-pandainya oknum memainkan jurus tebal muka, akhirnya gulung tikar juga di tangan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Sabtu (25/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Modal Receh, Aksi Bertahap di Tempat Tak Terduga
​Skenario kelam sang pengajar agama ini terbongkar setelah ia merasa “ketagihan” mengulang aksi tak terpujinya. Mengandalkan statusnya sebagai figur yang disegani, MA merayu korban yang masih polos dengan impitan uang saku agar mau menuruti nafsu menyimpangnya.

​Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membeberkan kronologi kelakuan minus sang oknum yang tercatat sudah tiga kali beraksi di area masjid:

​Ronde Pertama (13 Juli 2026, 16.30 WITA): Memanfaatkan celah area belakang mimbar yang sedang lengang, MA melancarkan aksi pertamanya.

​Ronde Kedua (17 Juli 2026, 20.00 WITA): Makin menjadi-jadi, pelaku menyeret korban ke area kamar mandi wanita yang sepi.

​Ronde Ketiga (25 Juli 2026, 20.00 WITA): Merasa jalurnya “aman sentosa”, MA kembali beraksi di teras masjid.

​”Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali di area tempat ibadah tersebut,” tegas Kompol Welliwanto.

Laporan Keluarga Bikin Musang Gigit Jari
​MA mungkin mengira modal uang jajan dan intimidasi status ‘guru’ bisa membungkam mulut korbannya selamanya. Namun, ia lupa bahwa keberanian sang santri jauh lebih besar dari tipu muslihatnya.

​Usai aksi ketiga di teras masjid, korban yang tak lagi tahan akhirnya memberanikan diri membongkar seluruh borok sang oknum ke orang tuanya. Tanpa pakai lama, keluarga korban langsung meluncur ke Polresta Kendari membuat laporan resmi.

​Mendapat umpan matang, Tim Buser 77 bergerak secepat kilat. Hanya hitungan jam setelah laporan masuk, MA dijemput paksa tepat di masjid tempatnya biasa menebar pesona palsu. Sang guru ngaji yang tadinya merasa jumawa kini hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke markas polisi.

Ancaman Bui, Akhir Kisah Guru Ngaji Abal-Abal
​Kini, MA harus bersiap menukar kenyamanan kamar masjid dengan dinginnya ubin sel tahanan. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang termakan perangkap uang jajan sang oknum.

​Atas kelakuan tidak tahu dirinya, MA resmi dijerat Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebuah ganjaran setimpal bagi oknum yang tega menukar kesucian tempat ibadah demi kepuasan nafsunya sendiri.(ita)