
NETSULSEL | Makassar, Di tengah era digital yang menuntut keterbukaan dan kepastian data, Universitas Hasanuddin (Unhas) terus melangkah konsisten merawat kepercayaan publik. Semangat tersebut tercermin dalam gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian dan pembaharuan dokumen informasi publik yang diikuti para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat fakultas dan sekolah di Aula LPMPP Unhas, Selasa (29/9/2026). Melalui ajang ini, Unhas tidak sekadar memenuhi regulasi, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari dedikasi pelayanan dan wujud akuntabilitas institusi pendidikan tinggi kepada masyarakat.
Kesadaran akan pentingnya kolaborasi dan rasa tanggung jawab bersama menjadi sorotan utama dalam pembukaan kegiatan. Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Amiruddin, menegaskan bahwa tata kelola informasi yang adaptif memerlukan keberanian untuk terus berbenah dan saling bahu-membahu. Beliau mengingatkan para pengelola PPID di tingkat fakultas agar menjadikan kanal layanan resmi Unhas sebagai rujukan bersama dalam menyajikan informasi yang transparan, mudah diakses, dan tepercaya bagi publik.
“Perlu perhatian lebih terhadap informasi publik, terutama orang-orang yang memiliki peran aktif di dalamnya. Humas dan pengelola PPID diharapkan memiliki kontribusi yang sama sehingga mampu menghasilkan keterbukaan informasi publik secara masif,” pukas Prof. Amiruddin dalam pengarahannya yang membakar semangat para peserta.
Menariknya, keterbukaan informasi juga dipandang sebagai seni menjaga keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan perlindungan atas data sensitif. Dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau, memaparkan pentingnya pemahaman mendalam terkait klasifikasi data—mulai dari informasi berkala, tersedia setiap saat, hingga yang dikecualikan. Ia menggarisbawahi bahwa penetapan batasan informasi harus dilandasi integritas dan prosedur uji konsekuensi yang matang, bukan atas dasar asumsi semata.
“Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang memiliki uji konsekuensi. Jadi, ada proses yang harus dilakukan sebelum sebuah informasi dinyatakan dikecualikan. Tidak boleh hanya karena dianggap sensitif, kemudian informasi tersebut langsung tidak diberikan kepada publik,” terang Dr. Muliadi Mau menuturkan pentingnya keterbukaan yang terukur.
Semangat perbaikan berkelanjutan ini turut diperkuat oleh Kepala Unit Layanan Terpadu (ULT) Unhas, Dr. Ahmad Bahar. Ia memacu seluruh elemen fakultas dan sekolah untuk tidak cepat berpuas diri atas capaian tahun-tahun sebelumnya, melainkan terus berinovasi dalam memperbarui informasi pada laman PPID. Langkah nyata Unhas ini mempertegas komitmen sang “Ayam Jantan dari Timur” untuk senantiasa menjadi garda terdepan kampus informatif, akuntabel, dan menginspirasi di tanah air.
“Tim penilai bisa saja mengambil sampel yang berbeda. Karena itu, seluruh fakultas dan sekolah perlu mempersiapkan pengelolaan PPID dengan baik,” tegas Dr. Ahmad Bahar mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pelayanan publik. (baba)
















