Otokritik Politisi PAN Sulsel, Jabal Nur ke Kapolri: Berantas Kampung Narkoba Boleh, Ingat Juga Perketat Pengawasan Narkoba di Lapas

Jabal Nur, politisi PAN Sulsel sarankan Kapolri baru untuk mengawasi ketat aktivitas Lapas ditanah air.

NETSULSEL | Makassar, Langkah cepat dan gebrakan tegas Kapolri baru dalam mengikis habis peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya melalui program penertiban kampung-kampung narkoba mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Namun, di balik semangat pembersihan ruang publik tersebut, catatan kritis bernada masukan konstruktif datang dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Jabal Nur.

​Dengan gaya komunikasi yang humanis dan penuh kehangatan, Jabal Nur menyampaikan otokritik yang menyejukkan. Ia menilai langkah Polri meratakan basis peredaran di kampung-kampung sudah luar biasa, tetapi rantai pasok itu tidak akan pernah putus sepenuhnya jika ‘dapur utama’ di balik jeruji besi tidak disentuh secara serius.

​”Program 100 hari Kapolri dalam meratakan semua kampung-kampung narkoba itu sudah sangat bagus dan luar biasa. Akan tetapi, kita juga harus jujur melihat ke dalam. Mestinya, Bapak Kapolri beserta jajaran juga menaruh fokus ekstra pada peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di nusantara, karena tidak sedikit sindikat yang justru terkesan dikendalikan dari dalam lapas,” ujar Jabal Nur dalam pandangannya, Sabtu (17/10/2026).

Menakar Luka Sosial: Ketika Penjara Menjadi ‘Kantor’ Pengendalian
​Pendekatan simpatik yang disuarakan Jabal Nur berpijak dari keprihatinan mendalam terhadap masa depan generasi muda. Lapas yang seharusnya menjadi ruang isolasi sekaligus tempat rehabilitasi moral bagi para pelanggar hukum, kerap kali disalahgunakan oleh oknum jaringan gelap sebagai zona nyaman untuk merancang transaksi lintas wilayah.

​Kondisi ini menyisakan ironi kemanusiaan yang menyayat hati. Di luar sana, para orang tua berdarah-darah menjaga anak-anak mereka dari jerat narkoba, sementara di balik tembok tebal penjara, transaksi haram diduga masih leluasa digerakkan lewat ponsel pintar dan kendali jarak jauh.

​Realitas di Sulawesi Selatan: Bukti Nyata Ancaman dari Balik Jeruji
​Otokritik yang dilayangkan politisi PAN Sulsel ini bukan tanpa dasar empiris. Sejumlah kasus menonjol di Sulawesi Selatan Misalnya, dalam beberapa waktu terakhir telah membuktikan betapa rentannya sistem pengawasan di dalam blok-blok hunian pemasyarakatan:

​Dugaan Jaringan dan Pesta Narkoba di Lapas Kelas I Makassar: Catatan pengawasan publik dan dinamika penegakan hukum di Sulsel sempat dihebohkan oleh indikasi peredaran hingga dugaan pesta sabu yang melibatkan warga binaan di Lapas Makassar. Bahkan, riuhnya gesekan antar-napi sempat mencuat ke permukaan akibat kecurigaan adanya upaya membongkar praktik terlarang di dalam sel.

​Kendali Jaringan Lintas Kabupaten dari Lapas Gowa: Aparat penegak hukum di Sulsel juga beberapa kali menemukan indikasi bahwa jaringan peredaran gelap narkotika berskala besar dikendalikan oleh narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan wilayah Kabupaten Gowa.

​Kasus Peredaran Narkoba Lapas Parepare: Jalur distribusi narkotika yang melibatkan pengendali dari balik tembok penjara juga sempat terungkap di Lapas Kelas IIA Parepare, di mana pembeli di luar lapas diarahkan langsung oleh jaringan narapidana di dalam.

​Harapan Humanis untuk Polri dan Negara
​Melalui masukan bernas ini, Jabal Nur berharap ada sinergi lintas institusi yang semakin kuat antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pendekatan humanis dan ketegasan moral harus dikedepankan agar mata rantai peredaran narkotika benar-benar lumpuh secara paripurna.

​”Negara kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa. Bersihkan kampung-kampungnya, tetapi tutup rapat juga ‘pintu pengendali’ yang ada di dalam lapas. Dengan begitu, masyarakat kita, terkhusus para ibu dan anak-anak di Sulawesi Selatan, bisa tidur dengan tenang tanpa rasa cemas melihat masa depan generasi terselamatkan,” tutupnya dengan nada optimis. (ita)