Sidak Ombudsman di Lapas Mewah Cibinong: Dirjenpas Tegaskan Hunian Mewah Merupakan Rumah Asimilasi

Dirjenpas Mashudi langsung menerjunkan tim khusus yang terdiri dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, dan Kalapas Cibinong untuk memeriksa lokasi kamar mewah secara mendalam.

NETSULSEL | Jakarta, Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu perhatian publik setelah ditemukannya area hunian terpisah berfasilitas lengkap. Menanggapi temuan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membantah adanya keistimewaan dan menegaskan bahwa bangunan tersebut adalah area rumah dinas serta sarana asimilasi warga binaan.

​Sidak yang dipimpin Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyasar kawasan belakang kompleks lapas yang terpisah dari blok hunian umum. Dalam pengawasannya, tim Ombudsman mendapati lebih dari 10 kamar berfasilitas ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas. Petugas juga menemukan beberapa warga binaan di lokasi, serta sisa minuman beralkohol di area pembuangan sampah.

​Merespons laporan tersebut, Dirjenpas Mashudi langsung menerjunkan tim khusus yang terdiri dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, dan Kalapas Cibinong untuk memeriksa lokasi secara mendalam.

​”Tim sudah turun sejak Rabu sore. Kami juga mengundang media untuk mengecek langsung ke lokasi agar tidak ada simpang siur mengenai tuduhan hunian mirip apartemen tersebut,” kata Mashudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9)

​Jenderal polisi bintang satu itu menerangkan bahwa lokasi yang diperiksa Ombudsman terdiri atas kompleks rumah dinas pejabat lapas dan rumah asimilasi. Area asimilasi tersebut diperuntukkan bagi warga binaan yang memasuki tahap akhir masa pidana dan dipekerjakan dalam program kemandirian.

​Di lokasi tersebut, para narapidana menjalankan berbagai unit usaha pemasyarakatan, seperti budidaya maggot, peternakan kambing, pertanian, perikanan, hingga pengelolaan air mineral. Hunian di area itu difungsikan sebagai tempat istirahat dan transit bagi warga binaan usai beraktivitas.

​Mashudi menambahkan, perbedaan tata ruang dan fasilitas asimilasi antar-lapas merupakan hal yang lumrah karena bergantung pada kreativitas serta kapasitas pengembangan program kemandirian di masing-masing satuan kerja.(ist)