
NETSULSEL | Makassar, Sebuah pemandangan menyejukkan sekaligus sarat ketegasan tersaji di gerbang Kompleks Telkomas, RT 05 RW 04, Kelurahan Berua, Senin (6/7). Puluhan tahun menjadi tempat mencari nafkah, sebanyak 20 lapak pedagang akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Tanpa ketegangan, tanpa alat berat yang merobek paksa, proses pengembalian fungsi fasilitas umum (fasum) ini berjalan lancar lewat dialog yang memanusiakan warga.
Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dan Kelurahan Berua membuktikan bahwa menegakkan aturan tidak selalu harus dengan cara represif. Namun, ramah bukan berarti lemah. Pemerintah tetap berdiri tegak pada aturan, seraya membuka ruang komunikasi yang jujur.
Selasa (7/7/2026), Camat Biringkanaya, Maharuddin, menegaskan bahwa langkah ini adalah buah dari konsistensi pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Warga tidak diusir begitu saja, melainkan diajak bicara dari hati ke hati hingga mereka memahami bahwa hak publik atas trotoar dan jalan harus dikembalikan.
”Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum penertiban, kami duduk bersama, berdialog, dan memberikan waktu yang cukup agar mereka bisa mengemas barang dan membongkar lapaknya sendiri. Tegas itu harus, tapi memanusiakan warga adalah kewajiban,” ujar Maharuddin.
Solusi Tanpa Konflik, Aturan Tetap Tegak
Keikhlasan para pedagang—bahkan ada yang lapaknya sudah berdiri selama 30 tahun—untuk membongkar bangunannya sendiri menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu mencairkan resistensi. Warga melangkah mundur demi kepentingan orang banyak yang lebih besar.
”Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif. Ini adalah bukti bahwa ketika pemerintah hadir sebagai pengayom, masyarakat akan mendukung dengan sukarela,” tambah Maharuddin.
Meski demikian, Maharuddin mengingatkan bahwa langkah ini bukanlah akhir. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya akan tetap mengawasi dan menindak tegas setiap pemanfaatan fasum yang melanggar peruntukannya di wilayah lain, tentu dengan formula pendekatan yang sama.
Targetnya jelas: mengembalikan hak pejalan kaki, mengurai kemacetan, serta menciptakan lingkungan Telkomas yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Sentuhan Persuasif di Akar Rumput
Lurah Berua, Andi Surianti, yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan warga, mengakui tidak mudah mengubah kebiasaan yang sudah mengakar selama tiga dekade. Namun, dengan kesabaran dan ketegasan yang terukur, kesepahaman akhirnya tercapai.
”Lapak-lapak ini sudah ada kurang lebih 30 tahun. Lewat pendekatan persuasif yang intens, para pemilik akhirnya sadar dan membongkar sendiri. Kini, kami turun bersama pihak kecamatan untuk membersihkan sisa material agar kawasan ini langsung bisa dinikmati masyarakat luas,” kata Andi Surianti.
Proses pembersihan puing-puing bangunan dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin, didampingi Sekcam Ryan Nugraha Palamba Tarukallo, Lurah Berua Andi Surianti, serta Kasi Trantib Adi Muliadi Jacub Sammana bersama personel BKO Satpol PP Kecamatan.
Ketegasan pemerintah ini juga mendapat dukungan penuh dari akar rumput. Kehadiran Ketua RT 05, Mayor (Purn) Sattu Pakanan, bersama Ketua RW 04, Firman, di lokasi menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah dan tokoh masyarakat dalam menjaga wilayahnya tetap kondusif. (ist)















