Buku Bukan Barang Mewah: Suara Pemuda PERTI Sulsel Melawan “Pajak Ilmu Pengetahuan” demi Literasi Bangsa

Ilmu pengetahuan adalah hak, bukan barang mewah yang harus dibebani pajak tinggi. Berangkat dari gelisah akan masa depan literasi anak bangsa, Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sulawesi Selatan menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang masih membelenggu dunia perbukuan di Indonesia.

NETSULSEL | Makassar, Ilmu pengetahuan adalah hak, bukan barang mewah yang harus dibebani pajak tinggi. Berangkat dari gelisah akan masa depan literasi anak bangsa, Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sulawesi Selatan menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang masih membelenggu dunia perbukuan di Indonesia.

​Di saat bangsa ini berjuang menaikkan minat baca dan membangun generasi emas, tingginya harga buku akibat PPN dinilai menjadi benteng besar yang menghalangi masyarakat untuk mengakses jendela dunia.

​Ketua Umum Pemuda PERTI Sulsel, Dr. Ibnu Hajar Yusuf, menegaskan bahwa ilmu tidak boleh diskat-skat. Selama ini, fasilitas bebas PPN hanya menyentuh buku pelajaran formal dan kitab suci. Padahal, cakrawala berpikir anak muda justru banyak dibentuk oleh novel yang menggugah, buku pengembangan diri yang membakar semangat, hingga buku referensi yang memperluas wawasan.

​”Saat ini, PPN 12 persen masih mengenakan beban pada berbagai buku umum—novel, buku referensi, hingga karya pengembangan diri. Ketika harga buku melambung, daya beli masyarakat goyah, dan minat membaca pun perlahan redup,” ujar Dr. Ibnu Hajar Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2026).

​Sebagai akademisi dan Dosen Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Dr. Ibnu memandang bahwa membakar semangat membaca tanpa mempermudah akses buku murah adalah sebuah ironi besar. Ia mengajak pemerintah untuk belajar dari negara-negara yang berani berinvestasi pada kecerdasan rakyatnya.

​Inggris telah lama menetapkan PPN 0 persen untuk seluruh buku cetak sebagai investasi jangka panjang peradaban. India membebaskan buku dari skema Goods and Services Tax (GST), dan Malaysia turut menerapkan tarif pajak 0 persen demi merawat budaya membaca warga negaranya.

​”Jika kita sungguh-sungguh ingin mencetak generasi cerdas dan meningkatkan indeks literasi nasional secara signifikan, kebijakan berani seperti itu sudah sepatutnya diterapkan di Indonesia,” tegasnya penuh optimisme.

​Bagi Pemuda PERTI Sulsel, setiap rupiah yang dibebaskan dari pajak buku adalah investasi berharga untuk masa depan anak-anak di pelosok negeri yang haus akan ilmu. Pembebasan PPN untuk seluruh jenis buku bukan sekadar soal angka ekonomi, melainkan komitmen nyata negara dalam memerdekakan masyarakat dari ketertinggalan literasi.

​”Kami mengetuk hati pemerintah untuk merevisi kebijakan ini. Bebaskan PPN untuk semua jenis buku. Ini adalah langkah nyata membentangkan jalan ilmu pengetahuan sejauh-jauhnya, demi Indonesia yang lebih cerdas dan berdaya saing,” pungkasnya.(qas)