Sepekan Pasca di Lantik, Inilah Terobosan Kepala BGN Baru yang Publik Wajib Tahu

NETSULSEL | Jakarta, Di balik dinamika politik meja hijau dan kepungan sorotan publik terkait aspek akuntabilitas hukum program strategis nasional, sebuah babak baru pertaruhan masa depan gizi anak bangsa resmi dimulai.

Pasca ​Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang pekan lalu menjadi sinyal kuat hadirnya perubahan. Langkah politiknya tak setengah-setengah, politikus Partai Gerindra tersebut secara resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) usai ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/7) kemarin. Sebuah komitmen awal yang menegaskan bahwa urusan piring makan rakyat membutuhkan fokus dan integritas penuh tanpa pembagian konsentrasi.

​Menjawab kekhawatiran publik atas kerawanan hukum dan celah korupsi dalam mega-proyek MBG, kepemimpinan baru BGN memilih tidak defensif. Sudaryono justru merespons kritikan publik dengan melancarkan empat langkah pembaharuan yang siap membenahi tata kelola BGN dari akar rumput.

1. Fondasi Hukum yang Terang: Digitalisasi Sistem dan Anti-Kebocoran
​Mengakui secara jujur adanya persoalan tata kelola dan ketidaktransparanan pada sistem terdahulu, BGN di bawah nahkoda baru menegaskan komitmen penegakan akuntabilitas. Penggunaan sistem manual yang rentan dimanipulasi akan digantikan secara bertahap oleh rekaman digital (digital record) yang terbuka.

​”Ini adalah anggaran besar yang bersumber dari rakyat dan harus diperuntukkan untuk rakyat. Tentu saja setiap tetes rupiah yang dikeluarkan harus betul-betul sesuai dengan tujuan program. Yang tidak transparan harus kita buat transparan… segalanya harus terang benderang,” ujar Sudaryono di Istana Negara.

​Langkah ini mempertegas komitmen hukum bahwa transparansi adalah perisai terbaik untuk melindungi hak-hak anak Indonesia dari praktik penyimpangan.

2. Sinergi Gotong Royong: Efisiensi Taktis Mengawal Gizi
​Guna memastikan distribusi gizi menjangkau hingga pelosok terdepan tanpa terhalang birokrasi yang lamban, BGN tetap mengandalkan sinergi lintas lembaga, termasuk unsur TNI dan Polri. Menjawab kritik masyarakat sipil terkait pelibatan aparat, BGN melihatnya dari kacamata kepraktisan operasional mengulangi sukses efisiensi pendistribusian puluhan ribu pompa air saat ia memimpin di Kementerian Pertanian.

​Sinergi ini bukan bentuk militerisasi program sipil, melainkan bentuk gotong royong nasional agar jaminan gizi anak-anak aman, tepat waktu, dan simultan dalam menggerakkan roda ekonomi lokal di daerah.

​3. Merestui Partisipasi Publik: Masyarakat sebagai Benteng Pengawasan
​Menjawab celah hukum dan risiko fraud yang rentan menghampiri proyek skala nasional, BGN mengambil langkah progresif dengan merestui pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) BGN. Tidak berhenti di situ, ruang kontrol publik dibuka seluas-luasnya bagi swasta, pers, dan masyarakat umum untuk bertindak sebagai pengawas eksternal.

​Dengan membuka pintu partisipasi, BGN membuktikan bahwa lembaga negara yang bersih tidak pernah takut diawasi. Semakin banyak mata yang menjaga, semakin terjaga pula kesucian program ini dari niat-niat jahat penyelewengan.

​4. Ketegasan Tanpa Kompromi: Sistem Reward & Punishment
​Gebrakan di atas kertas langsung diuji lewat aksi lapangan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bogor (24/7/2026), BGN menetapkan aturan main yang lugas: integritas dan mutu pangan adalah harga mati.

​Sistem reward and punishment diberlakukan tanpa tebang pilih. Unit pelayanan yang patuh dan berdedikasi akan diapresiasi tinggi, sedangkan pengelola yang bandel, melanggar standar gizi, serta membahayakan keamanan pangan akan langsung ditindak tegas hingga penutupan izin operasional.

​”Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, gizi, mutu, dan operasional yang baik, kita harus berani menghentikan,” tegasnya.

Fajar Baru Akuntabilitas Kebijakan Publik
​Isu hukum dan ancaman kebocoran anggaran dalam Program MBG kerap memicu skeptisisme. Namun, respons cepat BGN melalui reformasi tata kelola, penguatan kontrol digital, dan ketegasan sanksi membuktikan satu hal: hukum bukan sekadar alat penindakan, melainkan instrumen perlindungan bagi masa depan generasi bangsa.

​Pembaruan di BGN mengirimkan pesan politik yang kuat dan menginspirasi: bahwa ketika kekuasaan dijalankan dengan keterbukaan, keberanian untuk dievaluasi, dan keberpihakan tulus pada rakyat, kepercayaan publik yang sempat goyah dapat dibangun kembali—demi senyum dan kecukupan gizi jutaan anak di seluruh pelosok Nusantara. (ita)