Niat Hati Nambang Rongsokan, Abang Becak di Makassar Malah Nyangkut di Jalur Hukum Gara-Gara Kabel BTS

sketsa denga imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | Makassar, ​Apes benar nasib SA alias A (38). Pria asal Jalan Kerung-Kerung, Makassar ini awalnya cuma berniat keliling kota narik becak sambil memburu barang bekas demi piring nasi. Tapi apa mau dikata, takdir malah membawanya berurusan dengan Tim Resmob Polda Sulsel gara-gara “salah belok” jadi asisten mendadak pencuri spesialis menara BTS.

​Kisah komedi tragis ini bermula pada suatu malam di Jalan Sultan Alauddin, Rappocini. Saat SA sedang asyik “menjelajah” mencari botol plastik dan kardus bekas, ia mendadak bertemu sohibnya berinisial SJ. Tanpa curiga (atau mungkin sengaja tidak mau curiga), SA ketiban “proyek dadakan”. SJ menawari SA pekerjaan simpel: bantu angkat-angkat kabel hitam tebal yang panjangnya bak ular naga ke atas gerobak.

​Modusnya sangat elegan tapi berantakan: memanfaatkan kepolosan atau kepura-puraan seorang pemulung. Alasan SA mau capek-capek angkat beban berat malam itu pun sangat manusiawi dan merakyat: demi uang rokok dan kopi sebesar Rp100 ribu! Begitu tugas angkut selesai dan salam tempel diterima, SA kembali mengayuh becaknya dengan perasaan tenang, merasa sudah menjadi pekerja keras yang jujur hari itu.

​Namun, SA lupa satu hal: menara BTS zaman sekarang tidak dijaga oleh jin, melainkan oleh CCTV! Pengelola menara yang kebingungan karena sinyal mendadak “bengek”, kaget setengah mati saat mengecek rekaman kamera. Di sana terlihat jelas aksi sapu bersih kabel power sepanjang 180 meter, satu rak BTS, plus enam gulung kabel optik total panjang 420 meter. Total kerugian korban menembus Rp15 juta!

​Nasi sudah jadi bubur, kabel sudah jadi rupiah. Setelah penyelidikan intensif, Tim Resmob Polda Sulsel pimpinan Kompol Wawan Suryadinata akhirnya mengetuk pintu rumah SA pada Rabu (5/8/2026). SA yang tadinya mengira polisi mau menyumbang barang bekas, hanya bisa melongo saat digelandang ke markas. Sementara itu, sang mastermind alias SJ masih dalam status keluyuran bebas (DPO) alias dicari polisi.

Tips & Nasehat Hukum Jenaka, “Pikir Dulu Sebelum Angkut”
​Prinsip “Gaji Sesuai Beban Kerja”: Kalau ada teman yang minta tolong angkat kabel seberat ratusan kilo yang nilai kerugiannya Rp15 juta, tapi kamu cuma dikasih upah Rp100 ribu, itu bukan sekadar penipuan teman… itu namanya eksploitasi kriminal! Rugi tenaga, rugi umur di penjara.

​Hukum Asosiasi Gelap (Pasal Turut Serta): Jangan pernah mau diajak “olahraga malam” angkat-angkat barang di area tertutup, apalagi di bawah menara BTS jam 2 pagi. Di mata hukum, alasan “saya cuma bantu angkat, Pak!” nilainya sama dengan “saya siap menemani dia tidur di sel tahanan.”

​Cek Resi Sebelum Eksekusi: Jika barang bekas yang mau kamu ambil bentuknya masih terpasang rapi, warnanya hitam mengkilap, dan ada setrumnya… percaya deh, itu bukan barang bekas. Itu milik BUMN atau provider yang kalau hilang bikin se-Kecamatan susah buka TikTok!

Moral cerita, Cari rezeki yang lurus-lurus saja. Biar dapatnya seuprit, yang penting tidur nyenyak tanpa perlu kaget mendengar sirine patroli di depan rumah.(ita)