NESULSEL | Makassar, Lagi dan lagi, perkara lembaran uang kertas sukses bikin kepala orang gelap. Kalau biasanya utang cuma bikin pertemanan retak atau nomor WhatsApp diblokir, kali ini utang malah berujung maut. Peristiwa tragis nan bikin menggelengkan kepala ini terjadi di kawasan Gudang 8, Jalan Ir. Sutami, Kampung Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu malam (12/9/2026).
Ceritanya, ada dua orang teman bisnis yang tadinya mungkin kerap ngopi bareng. Sebut saja si pelaku berinisial HJ (54) dan si korban berinisial M (31). Masalah bermula dari urusan klasik masyarakat modern: pinjam-meminjam uang. Diduga kuat, si korban hobi menerapkan prinsip “janji manis saat minjam, pura-pura amnesia pas ditagih”. Karena korban bolak-balik mangkir dari kesepakatan tempo hari, emosi si HJ pun meledak sampai ke ubun-ubun.
Bukannya menagih pakai Surat Peringatan atau jasa debt collector, HJ malah nekat membawa ‘pedang samurai’. Saat bertemu di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WITA, tanpa banyak ciu-biu, HJ mengayunkan senjata tajam tersebut hingga mengenai tangan kiri korban. Tebasan itu memicu pendarahan hebat. Korban sempat dilarikan ke RS Ibnu Sina, tetapi sayang nyawanya tak tertolong di tengah perjalanan.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Mustari, mengonfirmasi bahwa amarah yang dipicu janji manis utang itulah yang menjadi pemantik utama peristiwa fatal ini. Kini, bukannya dapat uangnya kembali, HJ malah dapat giliran rompi oranye dan harus ikhlas menginap di balik jeruji besi Polsek Tamalanrea bersama barang buktinya.
Dampak dari emosi sesaat ini sungguh luar biasa rugi: korban kehilangan nyawa, sedangkan pelaku kehilangan kebebasan dan dipastikan bakal makan gratis di penjara untuk waktu yang cukup lama. Bisnis bubar, uang tak kembali, masa depan pun melayang.
Pojok Hukum Ala NETSULSEL
”Ingat ya wahai para ksatria tanpa bayangan! Kalau temanmu susah ditagih utangnya, mending bawa ke Jalur Mediasi atau Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri, bukan bawa Samurai ke Jalan Ir. Sutami! Ingat Pasal 351 atau Pasal 338 KUHP: Menagih pakai emosi cuma bakal mengubah statusmu dari ‘Kreditur yang Dirugikan’ menjadi ‘Terdakwa yang Dipenjara’. Dan buat yang hobi berutang: Pas minjam muka manis kayak gula jawa, pas ditagih jangan pura-pura jadi patung ya! Bayar!” (ish)

















