
NETSULSEL | Makassar, Di saat sebagian besar warga Kota Makassar harus menghabiskan waktu berjam-jam berdiri di bawah terik matahari demi mengantri gas elpiji dan memadati SPBU untuk mendapatkan BBM, ketenangan warga di Kecamatan Manggala justru pecah oleh konflik fisik. Bentrok antarkelompok kembali meletus di Jalan Ujung Bori, Rabu (9/9/2026) siang, dipicu oleh sengketa lahan menahun yang tak kunjung menemui titik terang.
Sekitar pukul 12.00 WITA, arus lalu lintas di depan Kompleks Aditarina lumpuh total. Dua kelompok massa saling serang di tengah jalan raya menggunakan senjata tajam, batu, hingga lemparan busur panah. Akses jalan diblokade penuh oleh massa, membuat para pengguna jalan terjebak dan ketakutan. Ketegangan meluas hingga ke area Jembatan Kanal Jalan Borong Raya, di mana terlihat sejumlah warga bersenjata tajam berjaga, memaksa para pengendara memilih memutar balik kendaraan mereka.
Aparat dari Polsek Manggala dan Polrestabes Makassar yang tiba di lokasi sempat kesulitan meredam situasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) akibat jumlah massa yang membludak.
”Informasi awal yang kami terima, ada kelompok massa dari luar yang berniat masuk untuk memasang papan bicara terkait sengketa lahan di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan.
Konflik di lokasi ini bukanlah kejadian pertama. Lahan yang melibatkan pemukiman warga dan klaim dari pihak pengembang, PT Aditarina, telah lama menjadi bom waktu. Kericuhan serupa sempat pecah pada Selasa (21/7) lalu akibat penolakan warga terhadap proses konstatering atau pencocokan batas lahan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa kepolisian hadir di lokasi untuk mendampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berupaya melakukan pengukuran wilayah.
”Kami menerima permohonan dari BPN untuk melakukan konstatering, yaitu pemetaan dan pengukuran kondisi tanah menggunakan teknologi satelit di area PT Aditarina. Pihak developer mengklaim sebagai pemegang hak atas tanah tersebut, sementara di sisi lain, sejumlah warga yang menempati objek tanah juga mengklaim memiliki hak sah atas lahan yang sama,” ujar Arya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus berupaya menambah personel di lokasi untuk membubarkan massa, membuka akses jalan yang terblokade, serta mencegah bentrok susulan di tengah situasi kota yang juga sedang berjuang dengan antrean bahan pokok.(ita)
















