Mencekam! Bentrok Warga Pecah di Borong Raya Makassar, Polisi Balik Malah Diserang

Suasana begitu mencekam. Polisi yang mencoba bubarkan bentrok antar warga di Borong Raya ini malah balik menrang aparat.

NETSULSEL | Makassar, Bentrokan sengit antar-dua kelompok warga kembali pecah di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada waktu dini hari. Aksi saling serang ini memanas hingga membuat situasi sekitar mencekam setelah kedua kubu massa tidak hanya bertikai satu sama lain, tetapi juga nekat balik menyerang aparat kepolisian yang berada di lokasi penanganan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan tersebut melibatkan kelompok warga dari Perumahan Aditarina dan kelompok warga Bitoa. Kericuhan diduga merupakan buntut dari perselisihan sehari sebelumnya, di mana salah satu kelompok sempat melakukan penyerangan balasan ke kubu lawan.

​Situasi di lokasi berlangsung brutal. Kedua kelompok melancarkan aksi saling lempar batu di tengah badan jalan, menembakkan petasan, melempar bom molotov, hingga melepaskan anak panah busur. Para pelaku bentrok bahkan nekat menghadang dan menjadikan pengguna jalan sebagai perisai, sehingga akses lalu lintas melumpuh total.

​Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar—termasuk Unit Jatanras dan Sabhara—yang tiba untuk meredam kerusuhan justru mendapat perlawanan sengit. Saat petugas berusaha melerai dan melepaskan tembakan peringatan ke udara serta tembakan gas air mata, kelompok massa justru berbalik menyerang aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.

​Akibat bentrokan hebat ini, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk terkena tertancap anak panah busur. Petugas keamanan berhasil mengamankan ratusan anak panah busur dari tempat kejadian perkara (TKP).

​Setelah situasi perlahan mereda, personel kepolisian dari Polsek Manggala disiagakan ketat di lokasi kejadian untuk mengantisipasi potensi bentrok susulan. Guna menyelesaikan konflik, kedua kubu warga yang bertikai rencananya akan dipertemukan di Kantor Kecamatan Manggala hari ini untuk menjalani proses mediasi. (syam)