Langkah Nyata Lindungi Generasi Muda, BNNP Sulsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Kokain

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal No. 22, Kota Makassar, Senin (16/9/2026). Langkah strategis ini menjadi simbol ketegangan sekaligus asa baru dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang sehat, produktif, dan bersih dari peredaran gelap narkoba.

NETSULSEL | Makassar, Komitmen menjaga masa depan bangsa dari ancaman barang haram kembali dibuktikan secara nyata. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal No. 22, Kota Makassar, Senin (16/9/2026). Langkah strategis ini menjadi simbol ketegangan sekaligus asa baru dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang sehat, produktif, dan bersih dari peredaran gelap narkoba.

​Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., mewakili Kepala BNNP Sulsel. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, mulai dari Wadir Narkoba Polda Sulsel AKBP Yudi Frianto, S.I.K., M.H., Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, S.Si., Apt., MM., hingga Kasi Narkotika Kejati Sulsel Herawati, S.H., M.H., serta perwakilan insan pers. Sinergi ini mempertegas bahwa perjuangan melawan narkotika adalah misi bersama.

​Dalam sambutannya, Kombes Pol Ardiansyah menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar agenda rutin hukum, melainkan wujud transparansi, akuntabilitas, serta kepedulian mendalam terhadap penyelamatan generasi mendatang. Capaian hingga September 2026 yang mencatatkan pengungkapan 40 kasus dengan 40 tersangka menjadi bukti kerja keras tak kenal lelah jajaran aparat di lapangan.

Pemusnahan barang bukti berupa 993,10 gram sabu dan 2.060 gram kokain hari ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus langkah pasti untuk memastikan barang haram ini tidak kembali beredar merusak masyarakat,” ujar Kombes Pol Ardiansyah. “BNNP Sulsel berkomitmen bertindak tegas dan profesional melawan sindikat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui rehabilitasi bagi penyalahguna yang membutuhkan pemulihan.”

​Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua pengungkapan besar, yakni penemuan kokain seberat 2.060 gram di Kepulauan Selayar pada Maret 2026, serta penyitaan 1.025 gram sabu dari dua tersangka (LM & SY) di Bua, Kabupaten Luwu pada Juni 2026. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti melewati uji identifikasi terbuka oleh tim Laboratorium BNN Baddoka di hadapan para undangan, guna memastikan keaslian dan transparansi proses hukum.

​Proses pemusnahan kemudian dilakukan secara terbuka menggunakan mobil incinerator berteknologi suhu tinggi. Asap yang membubung dari pembakaran tersebut menjadi lambang musnahnya ancaman yang sempat mengintai generasi muda. Mengakhiri kegiatan yang berjalan aman dan lancar ini, BNNP Sulsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi melalui gerakan Sekolah Bersinar, Kampus Bersinar, hingga Desa Bersinar demi merawat harapan Sulawesi Selatan yang lebih cemerlang.(syamsul)