Skandal Lapas Mewah Cibinong 5 Pejabat Resmi Dicopot, Ini Daftar Nama dan Uraian Perannya

Lapas mewah Cibinong yang tengah disorot publik

NETSULSEL | ​Bogor, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas dengan mencopot sekaligus menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Langkah drastis ini diambil sebagai buntut dari temuan Ombudsman RI yang membongkar keberadaan fasilitas “kluster hunian mewah”, simulator golf, area fitnes pribadi, hingga peredaran minuman keras di dalam lingkungan lapas tersebut.

​Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penonaktifan kelima pejabat tersebut merupakan tindakan tegas guna menjamin objektivitas proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.

​”Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Lima pejabat yang bertanggung jawab di Lapas Cibinong telah resmi kita nonaktifkan sejak hari ini agar fokus menjalani pemeriksaan maraton oleh tim Inspektorat Jenderal,” ujar Rudi Setiawan saat memberikan keterangan pers kepada media.

​Daftar Pejabat yang Dicopot dan Uraian Perannya

​Kelima pejabat yang dibebastugaskan tersebut memiliki keterikatan langsung dalam rantai pengawasan dan tata kelola operasional Lapas Kelas IIA Cibinong:

​Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong
​Peran & Tanggung Jawab: Sebagai pemegang komando tertinggi, Kalapas dinilai lalai dalam fungsi pengawasan (oversight) serta diduga membiarkan praktik diskriminasi penanganan warga binaan. Kalapas diperiksa atas dugaan persetujuan implicit terhadap alih fungsi fasilitas lapas menjadi kluster khusus bagi narapidana berkemampuan finansial lebih.

​I Gusti Bagus Widya Putra, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
​Peran & Tanggung Jawab: Bertanggung jawab atas lalu lintas barang dan sterilisasi area lapas. KPLP disorot tajam menyusul lolosnya berbagai barang terlarang dan sarana non-standar—seperti simulator golf, peralatan elektronik, sofa empuk, hingga minuman beralkohol—melalui pintu utama pengamanan tanpa terdeteksi.

​Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
​Peran & Tanggung Jawab: Memiliki tugas pokok memelihara kedisiplinan dan penegakan aturan blok. Kasi Kamtib didalami perannya terkait dugaan pembiaran perlakuan istimewa (special treatment) serta kelalaian dalam mengawasi prosedur rutin penggeledahan blok hunian.

​Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik)
​Peran & Tanggung Jawab: Pengelola pemetaan dan penempatan blok warga binaan. Kasi Binadik diteliti terkait mekanisme dan kriteria penempatan narapidana tertentu hingga bisa menempati ruangan berfasilitas eksklusif yang terpisah dari hunian reguler.

​Kepala Urusan Umum (Kaur Umum)
​Peran & Tanggung Jawab: Penanggung jawab pemeliharaan sarana, prasarana, dan Barang Milik Negara (BMN). Kaur Umum diperiksa atas pemanfaatan dan penyalahgunaan aset bangunan dinas yang dialihfungsikan menjadi area rekreasi serta hunian privat tanpa izin resmi kementerian.

​Penjelasan Resmi Imipas dan Anggota Ombudsman RI

​Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengungkapkan bahwa temuan fasilitas mewah ini merusak asas keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Menurutnya, diskriminasi pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak boleh ditoleransi.

​”Sistem pemasyarakatan dibangun atas prinsip kesetaraan dan pembinaan, bukan asas komersialisasi. Keberadaan fasilitas eksklusif seperti simulator golf hingga minuman keras di Lapas Cibinong jelas meruntuhkan marwah penegakan hukum dan menciptakan ketimpangan yang mencederai keadilan,” pukas Johanes dalam keterangannya.

​Sementara itu, Irjen Imipas Rudi Setiawan menambahkan bahwa tim penyidik internal saat ini sedang mendalami dugaan adanya aliran dana atau gratifikasi yang mengalir ke oknum pejabat lapas tersebut.

​”Jika hasil pemeriksaan terbukti ada unsur pidana atau penerimaan suap dalam penyediaan fasilitas ini, kami tidak segan-segan menyerahkan proses hukumnya ke aparat penegak hukum. Pengawasan ketat dan pembenahan total akan terus dilakukan demi menjaga transparansi serta akuntabilitas seluruh lapas di Indonesia,” tegas Rudi menutup penjelasannya. (eka)