
NETSULSEL | Makassar, Aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos KCP Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Rabu (7/10/2026). Massa aksi yang memprotes dugaan sabotase surat dari Mahkamah Agung (MA) untuk Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menerobos masuk hingga menyebabkan kaca pintu kantor pos pecah.
Aksi yang berlangsung di Jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, ini awalnya berjalan kondusif. Para orator secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka dari atas mobil komando. Namun, suasana mendadak memanas ketika massa mencoba menembus pengamanan dan memaksa masuk ke areal dalam kantor pos.
Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian dari Polresta Gowa tak terhindarkan. Di tengah kericuhan tersebut, sebuah dentuman keras terdengar saat kaca pintu utama Kantor Pos Sungguminasa pecah berantakan.

”Bayangkan, Bupati Gowa saja dikasih begini, apalagi masyarakat biasa!” teriak salah seorang orator di tengah emosi massa yang memuncak.
Eskalasi protes ini dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan tersasarnya dokumen penting dari MA yang ditujukan kepada Bupati Gowa. Dugaan sabotase ini makin santer setelah viralnya video berdurasi 35 detik di media sosial. Dalam video tersebut, seorang petugas PT Pos Indonesia Distribution Center (DC) Sungguminasa berjaket biru dan celana krem menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian penanganan surat bernilai strategis itu.
Akibat unjuk rasa dan kericuhan yang meluas hingga ke badan jalan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Andi Malombassang mengalami kemacetan parah. Sejumlah personel Polresta Gowa terus disiagakan di lokasi untuk mengetatkan pengamanan dan mengendalikan situasi di sekitar kantor pos. (baba)










