Sedikitnya 74 Saksi Diperiksa! Kejati Sulsel Intensifkan Pengusutan Kasus Bantuan Alsintan Rp243,6 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memperketat gerak cepat mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan serta distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Dengan total anggaran mencapai Rp243,6 miliar untuk tahun anggaran 2024 dan 2025, kasus ini kini menjadi salah satu sorotan utama penegakan hukum di Sulsel.

NETSULSEL | ​Makassar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memperketat gerak cepat mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan serta distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Dengan total anggaran mencapai Rp243,6 miliar untuk tahun anggaran 2024 dan 2025, kasus ini kini menjadi salah satu sorotan utama penegakan hukum di Sulsel.

​Fokus penanganan perkara kian dipertajam setelah penyidik memanggil dan meminta keterangan dari 74 orang saksi. Puluhan orang yang diperiksa tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari tingkat kelompok tani (poktan) sebagai penerima manfaat hingga jajaran Dinas Pertanian di kabupaten/kota.

​Fokus Penyelidikan: Membedah Alur Distribusi di Lapangan
Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa langkah pemeriksaan maraton ini diambil untuk memastikan akurasi antara dokumen perencanaan penyaluran dengan barang yang benar-benar diterima oleh petani di lapangan.

​Penyidik menelusuri secara mendalam seluruh prosesnya, mulai dari tahap perencanaan, besaran alokasi, realisasi penerimaan, hingga kondisi fisik alsintan saat ini.

​”Jadi kami harus mengetahui berapa alsintan yang seharusnya disalurkan ke kabupaten, berapa yang diterima, termasuk mengonfirmasi kelompok-kelompok taninya dan bagaimana kondisinya saat ini,” ujar Syarifuddin.

​Syarifuddin juga mengakui bahwa pengusutan kasus ini membutuhkan energi dan waktu yang tidak sedikit. Luasnya cakupan wilayah di Sulawesi Selatan menuntut kejaksaan untuk berkoordinasi lintas daerah demi memastikan validitas data.

​Rincian Anggaran Jumbo Alsintan 2024 dan 2025
​Berdasarkan penelusuran penyidik, proyek bantuan alsintan dari pemerintah pusat ini dikucurkan dalam dua tahun anggaran dengan rincian berikut:

​Tahun Anggaran 2024: Kementerian Pertanian mendistribusikan alsintan senilai Rp123,6 miliar untuk wilayah Sulsel. Bantuan ini mencakup traktor roda empat, traktor roda dua, traktor crawler, pompa air, hingga hand sprayer.

​Tahun Anggaran 2025: Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan senilai Rp120 miliar. Jenis alsintan yang disalurkan meliputi traktor roda empat, combine harvester, en-traktor, dan hand sprayer.

​Status Kasus: Belum Ada Tersangka yang Ditetapkan
​Meski proses pemeriksaan terhadap puluhan saksi telah berjalan intensif guna mencocokkan data distribusi dengan realita di lapangan, Kejati Sulsel menyatakan bahwa perkara ini masih berada di tahap penyelidikan. ​Hingga saat ini, tim penyidik masih fokus merangkum seluruh alat bukti dan keterangan saksi, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek alsintan tersebut. (akhyar)