PILREK UNM TERTUNDA: UJIAN BAGI KAMPUS ORANYE

sketsa penulis

Oleh : Dr. Muhammad Asdar/ Alumni S3 Sosiologi UNM_

Kabar penundaan tahapan penyaringan Pemilihan Rektor UNM Periode 2027-2031 yang diumumkan Senat UNM pada Senin, 2 November 2026, adalah berita yang pahit tapi perlu.

Pahit karena tujuh bakal calon  Prof. Sukardi Weda, Prof. Andi Aslinda, Prof. Eko Hadi Sujiono, Prof. Suwardi Annas, Dr. Arifin Manggau, Prof. Hasmyati, dan Prof. Ismunandar – sudah siap. Nomor urut sudah dikantongi, visi-misi siap dipaparkan pada 2-3 November, dan penyaringan 7 jadi 3 besar dijadwalkan 4 November. Semua harus berhenti karena surat Ditjen Dikti Kemendiktisaintek tanggal 30 Oktober 2026.

Perlu karena penundaan ini adalah cermin.

Cermin pertama: Tata kelola kita belum beres. Ketika proses Pilrek harus dilaporkan ke Jakarta hingga memicu turunnya Inspektorat, itu artinya ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di internal. Dugaan ketidaknetralan panitia dan konflik kepentingan yang disuarakan mahasiswa adalah isu yang harus dijawab dengan transparan, bukan dengan defensif.
Cermin kedua: Wibawa hukum. Publik masih mengingat Putusan Mahkamah Agung terkait WR II yang sudah inkrah namun belum dieksekusi. Bagaimana kita bisa meminta Pilrek yang bersih jika putusan hukum tertinggi saja masih menggantung?

Cermin ketiga: Mentalitas kita. Penundaan tanpa batas waktu adalah ujian psikologis paling berat. Ia menimbulkan _anxiety of uncertainty_. Dalam kondisi ini, godaan untuk saling menyalahkan sangat besar.

Di sinilah saya ingin menegaskan sebuah tesis yang sering saya sampaikan:

UNM tidak kekurangan orang pintar, tetapi yang langka adalah negarawan kampus.

UNM melimpah profesor. Publikasi, guru besar, doktor, semua ada. Tapi negarawan kampus – sosok yang mampu menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan pribadi dan kelompoknya, yang mampu menahan diri saat sistem diuji – itulah yang langka.

Saat ini UNM tidak butuh orang yang paling pintar berorasi, paling keras mengkritik, atau paling lihai melobi. UNM butuh tujuh kandidat yang menunjukkan kenegarawanannya dengan satu sikap sederhana: menenangkan pendukungnya.

Jangan saling menyalahkan. Jangan membangun teori konspirasi siapa yang melapor dan siapa yang dilapor. Beri ruang bagi kementerian untuk mengaudit.

Berpikir positif di tengah penundaan bukan berarti menutup mata. Berpikir positif yang rasional adalah memahami bahwa rektor yang lahir dari proses yang telah diaudit dan dibersihkan akan memiliki legitimasi yang jauh lebih kokoh daripada rektor yang lahir dari proses yang terburu-buru dan penuh kecurigaan.

Penundaan ini adalah jeda untuk berbenah. Jika jeda ini dipakai untuk saling serang, kita akan mengulang skandal 2024. Jika jeda ini dipakai untuk refleksi, maka Pilrek UNM 2027 akan menjadi Pilrek yang paling dewasa dalam sejarah kampus oranye.

Pilihan ada di tangan kita.

Makassar, 2 November 2026