Oleh: Dr. Muhammad Asdar/Alumni S3 Sosiologi UNM
Ada pemandangan menarik setiap Pemilihan Rektor UNM. Selalu ada yang menghitung ganjil-genap, bukan visi-misi. Setelah Senat UNM melalui Rapat Senat Tertutup yang digelar tepat pada Hari Sumpah Pemuda pada Hari ini, Rabu, 28 Oktober 2026, Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menetapkan nomor urut tujuh Bakal Calon Rektor UNM Periode 2027-2031. Dinamika “hitung-hitungan ganjil-genap” yang sering kali menjadi perbincangan di lingkungan civitas akademika mencerminkan realitas politik praktis dan peta kekuatan suara di tingkat Senat. Meski begitu, publik kampus tetap menaruh harapan besar agar kontestasi kepemimpinan Kampus Oranye ini bertumpu pada adu gagasan, visi-misi, serta komitmen dalam menavigasi Tridharma Perguruan Tinggi menuju skala nasional dan global.
Hasilnya, Nomor Urut (1) Prof. Dr. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., M.M., M.Sos.I., M.A.P., Nomor Urut (2) Prof. Dr. Andi Aslinda, M.Si., Nomor Urut (3) Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M.Si., Nomor Urut (4) Prof. Drs. Suwardi Annas, M.Si., Ph.D., Nomor Urut (5) Dr. Arifin Manggau, S.Pd., M.Pd., Nomor Urut (6) Prof. Dr. Hj. Hasmyati, M.Kes, dan Nomor Urut (7) Prof. Ismunandar, Ph.D. Seketika itu juga, mitos lama hidup kembali: “Rektor UNM harus nomor genap”. Mitos ini lahir bukan tanpa sebab.
Pada Pilrek 2024 lalu, Prof. Karta Jayadi yang akhirnya terpilih sebagai Rektor 2024-2028 mengantongi nomor 4, genap. Ia menang 54 suara di putaran akhir melawan Prof. Hasmyati. Tapi sejarah juga mencatat ironi: pada putaran pertama Pilrek 2024, yang menang telak justru Prof. Hasmyati dengan nomor 5 (ganjil) dengan 51 dari 64 suara senat. Jika mitos genap itu sakral, harusnya nomor 5 tidak pernah menang telak. Inilah yang disebut ilusi konfirmasi atau “The Illusion of Confirmation”, konsep ini secara formal diteliti dan dikemukakan dalam studi psikologi pengambilan keputusan oleh Derek J. Koehler dan Timothy A. Beauregard (2006). Teori ini menjelaskan fenomena di mana seseorang merasa keyakinannya semakin kuat atau terkonfirmasi secara keliru hanya karena terpapar oleh hipotesis atau argumen orang lain, meskipun tidak ada bukti baru yang objektif atau konkritnya kita hanya mengingat yang sesuai mitos, dan melupakan yang tidak.
Masalah UNM Bukan Nomor, Tapi 3 Penyakit Internal
Jika kita jujur berkata, maka masalah Pilrek UNM hari ini bukan soal nomor urut. Masalahnya ada tiga, dan semuanya terekam di media bulan ini:
Pertama, Klaim dukungan fantastis yang tidak matematis. Dr. Asdar mencatat, Andi Aslinda klaim 26 suara, Suwardi Annas klaim minimal 20 suara, Hasmyati diperkirakan 32-36 suara. Jika dijumlahkan, angkanya jadi 78-82 suara, padahal anggota Senat UNM hanya 64 orang. Artinya, definisi “dukungan” masih sangat cair. Ada janji manis, ada kehadiran fisik yang diklaim sebagai dukungan eksklusif. Ini bukan demokrasi, ini komedi klaim.
Kedua, Narasi Eksklusif Alumni vs Non-Alumni. UNM ini perguruan tinggi negeri pencetak peradaban, bukan organisasi paguyuban.” Pamflet penolakan figur non-alumni yang beredar adalah kemunduran berpikir. Di era World Class University, yang ditanya bukan “kau alumni mana?”, tapi “apa track record dan visi hilirisasimu?”.
Ketiga, Klaim Restu yang Merusak Etika. Yang paling berbahaya adalah klaim “restu Prof Ismunandar” atau “restu kementerian”. Ketika seorang bakal calon menjual nama Plt. Rektor sebagai restu tunggal, ia sedang melakukan manipulasi psikologis untuk menekan independensi 64 anggota Senat. Kampus bukan unit pelaksana teknis yang pimpinannya ditentukan lewat komando hierarkis.
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan Senat? Mitos nomor genap itu hiburan. Yang serius adalah pertanyaan: Rektor seperti apa yang UNM butuhkan 2027-2031? UNM baru saja melewati masa turbulen dimana ada periode waktu yang penuh dengan kekacauan, ketidakstabilan, gejolak, atau perubahan yang sangat cepat dan sulit diprediksi . Dari Pilrek 2024 yang berujung PSU karena laporan kecurangan, hingga pembebasan sementara Rektor 2024-2028 Prof. Karta Jayadi dan penunjukan Plh. Rektor Prof. Farida Patittingi dari Unhas pada November 2025.
UNM butuh penyembuh, bukan petarung.
Karena itu, Senat UNM punya tanggung jawab besar, bukan memilih pemenang nomor undian, tapi memilih pemersatu. Acara pencabutan nomor urut ini merupakan jawaban konkret atas keprihatinan ekosistem kampus yang selama ini dinilai berhenti di tahap klaim dan transaksi dukungan. Jawaban konkretnya harus berupa adu gagasan. Saat ini UNM membutuhkan figur pemimpin atau pendekatan yang fokus pada kedamaian, persatuan, dan pemulihan institusi, alih-alih pemimpin yang terus menghidupkan konflik, ketegangan politik kampus, atau ego kelompok yang saling menjatuhkan dan pesan ini menekankan pentingnya harmoni demi kemajuan bersama di lingkungan akademis
Nomor 2, 4, 6 memang terlihat kuat hari ini. Tapi ingat, dalam demokrasi kampus, yang genap belum tentu genap langkahnya, yang ganjil belum tentu ganjil nasibnya.Yang genap adalah harapan kita semua: UNM kembali teduh, kembali bersatu.
# isi dari artiikel ini merupakan tanggung jawab penulis

















