NETSULSEL | Makassar, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam setelah kebijakan evaluasi besar-besaran berujung pada permintaan pengunduran diri terhadap ratusan kepala SMA dan SMK di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai sebagai kelanjutan dari pola penataan birokrasi pendidikan yang kerap memicu polemik di lingkup Pemprov Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan upaya terukur untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Namun, skala evaluasi kali ini jauh lebih masif dibandingkan periode-periode sebelumnya.
“Kami telah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja kepala sekolah. Hasilnya memang mengharuskan adanya penyegaran. Bagi mereka yang tidak mencapai target kinerja, kami meminta untuk mengundurkan diri sebagai bentuk konsekuensi profesional,” ujar Andi Iqbal Najamuddin belum lama ini.
Pola Berulang dalam Tata Kelola Pendidikan
Langkah drastis ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Sulawesi Selatan, di mana mutasi dan evaluasi kepemimpinan sekolah sering kali diwarnai isu ketidakpuasan serta tuntutan perubahan mendasar. Jika pada periode sebelumnya evaluasi dilakukan secara parsial, kali ini Disdik mengambil sikap lebih tegas dengan “menyapu bersih” posisi yang dianggap tidak produktif secara administratif maupun manajerial.
Andi Iqbal menyebut bahwa fenomena pengunduran diri massal ini adalah hal yang wajar dalam mekanisme pembinaan sumber daya manusia (SDM).
“Pengunduran diri itu adalah konsekuensi logis dari ketidaktercapaian indikator kinerja utama. Kami memproses ini sesuai ketentuan perundang-undangan agar tata kelola organisasi tetap sehat,” tambahnya.
Memastikan Stabilitas Layanan Pendidikan
Meski kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan praktisi pendidikan dan orang tua siswa, Dinas Pendidikan menjamin bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak akan terganggu. Pihaknya memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berlangsung normal.
“Pendidikan adalah layanan publik yang tidak boleh berhenti. Kami menjamin seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah tetap berjalan dengan baik, tanpa terpengaruh oleh dinamika proses evaluasi yang sedang kami jalankan,” tegas Andi Iqbal.
Komitmen Pemprov Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa seluruh rangkaian evaluasi ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Langkah ini diklaim sebagai wujud komitmen Pemprov dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang akuntabel. Evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan, meski di sisi lain, kebijakan ini memicu diskusi panjang mengenai urgensi stabilitas kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan di tengah masa kalender akademik yang sedang berjalan. (ist)
















