TERBONGKAR! Skandal “Smart Library” Disdik Sulsel, Kejati Siap Seret 19 Legislator ke Ruang Pemeriksaan! Djusman AR: Kami Dukung, Jangan Tebang Pilih.

NETSULSEL | Makassar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tidak lagi main-main. Setelah “mengobok-obok” kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel dan mencium aroma busuk di balik proyek Smart Library senilai Rp13 miliar, kini bidikan penyidik mulai diarahkan ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Sulsel) diujung jembatan fly over jl.Urip Sumoharjo. Sinyal pemanggilan legislator ini terlihat nampak didepan mata.

Jalur Tikus Pokir di Balik Anggaran Rp13 Miliar
Bukan rahasia lagi jika proyek-proyek jumbo di Disdik Sulsel seringkali tersandera oleh kepentingan politik. Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, secara gamblang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sulsel kini menjadi prioritas utama.
Penyidik mencurigai adanya “permainan” dalam alokasi anggaran proyek “Smart Library” yang bersumber dari APBD 2022-2023.

Dugaan kuat mengarah pada penggunaan Pokok Pikiran (Pokir) milik oknum anggota dewan untuk memuluskan proyek tersebut, sebuah metode klasik yang kerap digunakan untuk “menitipkan” proyek kepada dinas terkait.

Siapa 19 Anggota Komisi E yang Terseret?
Proyek ini berada dalam pengawasan **Komisi E DPRD Sulsel**. Selama periode 2022-2023, ada 19 nama legislator yang duduk di sana, komisi yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan.

Kini, daftar 19 nama tersebut berada di atas meja penyidik. Publik bertanya-tanya: siapa di antara mereka yang bertindak sebagai “makelar proyek”? Siapa yang dengan sengaja memanfaatkan jabatan untuk menekan dinas demi mendapatkan jatah dari Rp13 miliar uang rakyat yang hangus sia-sia tersebut?

Ujian Nyali Jaksa Sulsel, Penggiat Anti Korupsi Dukung.
Dukungan publik terhadap langkah Kejati Sulsel semakin memuncak. Pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan secara tegas menantang Kejati untuk “tidak tebang pilih”. Jangan sampai pemeriksaan ini hanya menjadi sandiwara politik untuk menutupi keterlibatan aktor-aktor besar.

“Kami mendukung langkah tegas kejaksaan, siapapun yang terlibat wajar jika dipanggil. Apalagi jika alat bukti sudah cukup, jangan tunggu lama! Panggil dan periksa,” ujar Penggiat Anti Korupsi, Djusman AR dari Kordinator Fokal NGO Sulsel.

Hitung Mundur Pemanggilan
Kejati Sulsel kini memegang kendali atas “bola panas” ini. Rachmat Supriady memang belum membocorkan kapan agenda pemanggilan dilayangkan, namun sumber internal Kejati menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi dari pihak legislatif hanyalah soal waktu.
Gedung DPRD Sulsel kini tak lagi aman bagi mereka yang terlibat dalam praktik lancung. Proyek perpustakaan digital yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa, kini justru menjadi “kuburan” bagi karier politik mereka yang bermain api dengan uang negara.

Akankah 19 legislator Komisi E tersebut bisa tidur nyenyak? Atau justru salah satu dari mereka akan segera menyusul ke meja hijau dengan rompi oranye?

Kita tunggu kejutan selanjutnya dari tim Pidsus Kejati Sulsel?