NETSULSEL | Jakarta, Panggung politik Sumatera Utara kembali berguncang hebat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan melancarkan operasi senyap ke-15 sepanjang tahun 2026. Dalam manuver kilat yang berlangsung sejak Kamis (2/7/2026) tadi malam, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Kabar mengejutkan ini telah dikonfirmasi langsung oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
”Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dengan singkat namun tegas saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (3/7/2026) pagi.
Dijemput Saat Menghadiri Acara Resmi
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa penangkapan ini berlangsung sangat dramatis. Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim tersebut dikabarkan dijemput oleh tim penindak KPK sesaat setelah menghadiri acara perayaan resmi di wilayah Deli Serdang.
Operasi yang semula bergerak sunyi di area Binjai dan Medan ini langsung melebar cepat. Selain sang kepala daerah, KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah pihak swasta/rekanan serta mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga kuat ikut terlibat. Operasi tangkap tangan ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi fee proyek senilai miliaran rupiah.
Detik-Detik Penentuan Status Hukum
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Suasana di gedung KPK dipastikan akan terus memanas hingga beberapa jam ke depan.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu krusial 1×24 jam untuk membedah seluruh bukti dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Apakah sang kepala daerah akan resmi mengenakan rompi oranye? Publik dan masyarakat Sumatera Utara kini menanti dengan penuh ketegangan. Garis waktu pemeriksaan terus berjalan…(ita)
#KPK, #OTTBupatiLangkat, #SyahAfandin, #LangkatKorupsi, #BreakingNews, #SumutHariIni, #KPK2026,





