# Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen

Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar pada triwulan II 2026 menunjukkan tren yang sangat positif dengan realisasi melampaui 49 persen dari target serta mencatatkan surplus hingga Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu

NETSULSEL | Makassar, Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar pada triwulan II 2026 menunjukkan tren yang sangat positif dengan realisasi melampaui 49 persen dari target serta mencatatkan surplus hingga Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian memuaskan ini ditopang oleh kontribusi sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menggabungkan potensi pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menegaskan optimismenya terhadap tren ini. “Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” ungkapnya, Jumat (7/8/2026).

​Meskipun progres pertengahan tahun sudah menggembirakan, Bapenda memperkirakan lonjakan pendapatan yang lebih signifikan baru akan terjadi pada triwulan IV seiring berjalannya siklus pajak tahunan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu komoditas utama yang realisasinya bakal memuncak menjelang akhir tahun. Andi Asminullah menjelaskan, “Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama.”

​Untuk mempertahankan performa keuangan tersebut, Bapenda tidak tinggal diam dan mulai memperketat langkah penagihan terhadap para penunggak pajak. Pihaknya kini menggandeng aparat penegak hukum dari Kejaksaan guna melakukan tindakan pendampingan lapangan secara intensif. “Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan. Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar,” tegas Andi Asminullah terkait penertiban yang dijadwalkan berjalan mulai bulan ini.

​Selain tindakan penagihan intensif, Bapenda Makassar juga menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri untuk membenahi dan mengoptimalisasi potensi sektor pajak reklame. Penataan tidak hanya menyasar aspek tertib administrasi, tetapi juga menyangkut desain, estetika, dan penataan tata ruang reklame perkotaan. Sebagai bentuk komitmen awal penataan, Bapenda resmi menyetop izin baru untuk reklame jenis bando melintang jalan. “Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” jelasnya.

​Menutup keterangannya, Bapenda optimistis seluruh target penerimaan daerah pada tahun anggaran 2026 dapat terealisasi secara maksimal menjelang penghujung tahun. Karakteristik beberapa jenis pajak yang bersifat tahunan diyakini akan melengkapi surplus yang telah dikantongi saat ini. “Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutup Andi Asminullah.(baba)