Pukulan Bertubi untuk Husniah Talenrang, Belum Selesai Hak Angket, Kini Terdesak di Tipidkor Polda Sulsel

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis berita)

NETSULSEL | Makassar, Posisi politik Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kian terdesak dan berada di ujung tanduk. Belum usai tekanan politik dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang mencecarnya atas dugaan pelanggaran etik dan sumpah jabatan, kini orang nomor satu di Gowa tersebut harus berhadapan langsung dengan cengkeraman hukum di Polda Sulawesi Selatan.

​Rabu (29/7/2026), Husniah menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 13.00 WITA di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Hingga larut malam, Husniah masih berada di dalam ruang penyidik untuk mencecar keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 bernilai fantastis, Rp16 miliar.

​Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi keberadaan Bupati Gowa di ruang penyidikan. “Dari jam satu siang diperiksa,” ujar Didik singkat kepada awak media di Gedung Subdit Tipidkor Polda Sulsel. Ia menambahkan bahwa total ada delapan orang saksi yang diperiksa marathon dalam perkara ini.

Terjepit Dua Front, Politik Legislatif dan Jerat Tipidkor
​Pemeriksaan Husniah oleh Polda Sulsel ini seolah menjadi muara dari ‘peluru’ yang sebelumnya digulirkan oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Gelombang tekanan politik yang intensif dari legislatif kini bertransformasi menjadi ancaman pidana nyata.

​Dinamika persidangan Pansus DPRD yang sempat viral di media sosial sebelumnya telah membongkar berbagai tabir kejanggalan proyek seragam gratis tersebut. Keterangan para saksi kunci di hadapan anggota dewan secara berturut-turut makin menyudutkan posisi sang bupati:

​Selisih Anggaran dan Order ‘Murahan’: Kesaksian Sales Marketing PT Urban Ritel Internasional (URI), Ika, mengungkapkan bahwa perusahaannya hanya menerima pembayaran senilai Rp15 miliar dari pagu proyek Rp16 miliar. Lebih mencengangkan, Ika membeberkan bahwa sejak awal mereka diinstruksikan oleh pihak tertentu untuk menyediakan produk dengan harga paling murah.

​Pengakuan Kadis Pendidikan: Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad, memberikan kesaksian membongkar di forum Hak Angket. Ia mengaku sempat dipanggil menghadap langsung oleh Bupati Husniah setelah anggaran ditetapkan, lalu menerima arahan tegas agar proyek belasan miliar itu diserahkan untuk dikerjakan oleh “orang” kepercayaan bupati.

​Misteri Saksi Kunci: Pansus sendiri telah memeriksa sembilan saksi, meski dua figur sentral yang ditenggarai sebagai aktor lapangan berinisial SA dan MB terus mangkir dari panggilan legislatif.

Peta Politik Gowa Menegang
Kegagalan kubu Husniah menghentikan Pansus Hak Angket melalui pengaduan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, kini berbuntut panjang. Tanpa ‘benteng’ imunitas dan perlindungan hukum atas proses politik di DPRD, Husniah harus menghadapi kenyataan pahit: manuver politik oposisi di DPRD berhasil menembus barikade hukum Polda Sulsel.

​Meski hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel belum menetapkan status tersangka, pemeriksaan marathon terhadap Husniah menegaskan bahwa kepolisian tidak main-main menindaklanjuti temuan lapangan dan nyanyian para saksi.

​Bagi Husniah Talenrang, hadirnya kasus seragam sekolah senilai Rp16 miliar di tengah bergulirnya Hak Angket bukan sekadar masalah hukum biasa, melainkan ujian eksistensi politik terberat dalam karier kepemimpinannya di Kabupaten Gowa. (baba)