NETSULSEL | Gowa, Sebuah insiden tak biasa mewarnai pelaksanaan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Gowa, Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa. Agus Harahap, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, nekat melompati batas peran dan melampaui tugas pemimpin apel yang sedang bertugas. Di tengah jalannya upacara, Agus masuk ke tengah lapangan, merebut mikrofon, dan menginstruksikan seluruh barisan aparatur sipil negara (ASN) serta pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membubarkan diri.
Tindakan nekat menghentikan upacara yang sedang dipimpin langsung oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang tersebut diakui Agus sebagai bentuk protes spontan. Keberaniannya melangkahi wewenang perangkat upacara dipicu oleh rasa kesal yang mendalam atas kebijakan penonaktifan belasan pejabat SKPD, termasuk dirinya yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan yang dinilainya sewenang-wenang.

Agus menerangkan melalui WhatsApp pada Selasa siang tadi (25/8/2026) terkait aksi nekatnya merebut mikrofon
”Yang kemarin pagi itu adalah terjadi secara spontanitas karena saya tidak suka dengan kehadiran bupati yang hanya pencitraan saja. Saya bilang bubar saja kalau tidak ada kejelasan tentang SK (surat keputusan) pemberhentian pejabat SKPD ini.” katanya
”Sampai sekarang saya belum menerima SK pemberhentian tersebut walaupun nama saya disebut berada di daftar pertama pemberhentian. Yang ada SK baru enam orang dan sepuluh orang lainnya masih menunggu, tetapi SK itu kan cacat karena nomor suratnya diperoleh secara ilegal.” Lanjutnya
Aksi nekat Agus yang paksa membubarkan barisan ini kian memanas mengingat latar belakang ketegangan politik di Pemkab Gowa. Agus merupakan salah satu saksi kunci dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang mengusut sejumlah dugaan pelanggaran bupati, mulai dari perbuatan amoral, dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Rp 16 miliar, hingga pencabutan beasiswa doktoral secara sepihak.
Pansus DPRD tersebut telah mengeluarkan rekomendasi pemakzulan Bupati Husniah Talenrang yang saat ini proses hukumnya tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) serta pemeriksaan di Mapolresta Gowa dan Mapolda Sulawesi Selatan.(ita)

















