PNS Berdasi Lupa Diri, Mengaku Titisan Arung Palakka Malah Berujung Diikat di Kayu

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | Bone, ​Hari Kemerdekaan kemarin bukannya sibuk meramaikan lomba makan kerupuk atau lomba meminang janda ehh panjang pinang? oknum PNS berinisial DN ini malah sibuk memproklamasikan diri jadi Raja Bone ke-15. Akibat akrobat setengah mabuk tanpa panggung ini, alih-alih duduk manis di tahta kerajaan, sang abdi negara justru harus pasrah diikat warga pada sebilah kayu bak jemuran berjalan.

​Peristiwa menggelitik nan bikin elus dada ini terjadi di Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Senin siang (17/8) kemarin. Semua bermula saat DN memboyong keluarganya ke sungai untuk melakukan ritual membawa keris dan badik. Diduga kena overclock mistis atau salah baca jampi-jampi, dalam perjalanan pulang di dalam mobil, jiwa kabinetnya mendadak mutasi. DN mendadak mengamuk, menempeleng keluarganya sendiri, lalu turun ke jalan menerjang dan berupaya melayangkan jurus bogem mentah ke warga yang kebetulan melintas atau ada disekitar tempat tersebut.

​Sambil melayangkan pukulan tanpa salam tempel, DN berteriak gagah dalam bahasa Bugis,

Iya Arung Palakka (Saya Arung Palakka!)” katanya berapi-api dan berkali-kali.

Sontak warga sekitar kaget bukan main. Niat hati DN ingin disapa sebagai sang Raja, warga justeru pasang dada menghalau amukan titisan “gaib” yang lupa slip gajinya tersebut.

Bukannya amukannya mereda, ​Ulah sang Raja semakin menjadi-jadi dan cenderung membahayakan kamtibmas. Wargapun mengambil tindakan tegas tanpa kompromi. DN akhirnya diresmikan menjadi “Raja Tertangkap” setelah sukses ditundukkan dan diikat rapat-rapat di sebatang kayu sambil menunggu polisi datang.

​Kapolsek Cina, Iptu Muh. Rusdi, membenarkan kejadian menghebohkan ini. Pihak kepolisian yang datang langsung berkoordinasi dengan keluarga DN yang diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan mendadak tersebut.

“Sempat diamankan anggota hingga DN tenangkan diri, Untung warga ndak main hakim” kata Kapolsek.

​Kini, situasi di lokasi sudah kembali kondusif. Sang PNS Titisan Raja telah dievakuasi pulang oleh pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pojok Moral Ala NETSULSEL atas peristiwa tersebut:
Pahami Hirarki Amukan: Menjadi titisan Raja Bone secara spritual mungkin keren di imajinasi, tapi secara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), main pukul orang tetaplah tindak pidana penganiayaan. Kalau jiwa raga sedang meronta-ronta ingin mengamuk, amuklah kasur atau bantal di kamar. Selain aman dari jerat hukum, tangan Anda tidak akan pegal.

​Prinsip Keris dan Badik: Benda pusaka itu tempatnya di museum, di lemari pajangan, atau minimal disimpan rapi di rumah. Membawa senjata tajam jalan-jalan tanpa izin yang sah itu namanya mengundang “surat cinta” dari UU Darurat. Ingat, keris tidak bisa dipakai untuk menyulap Polsek menjadi istana kerajaan.

​Hukum Tali Rafia dan Kayu: Jika Anda nekat mengamuk di tempat umum, warga setempat punya asas hukumnya sendiri yang bernama Asas Gotong Royong Mengikat Penjahat. Daripada berakhir diikat di batang kayu bak jemuran berjalan, lebih baik alokasikan energi Anda untuk ikut lomba panjat pinang.

​Status Hukum Beda dengan Status Halu: Mengaku sebagai raja, pahlawan nasional, atau pangeran kegelapan tidak otomatis memberikan Anda kekebalan hukum (diplomatic immunity). Di mata polisi, status Anda tetaplah sama,warga negara yang wajib menjaga ketertiban umum.

​Filosofi Baju Pasien vs Baju Tahanan: Kalau merasa ada “bisikan gaib” atau overclock mistis. (hdr)