Bikin Geleng-Geleng Kepala! Dua Oknum Polisi Polda Jambi Ditangkap Usai Tebar Janji Palsu Rekrutmen Bintara, 12 Orang Terjebak Modus Calo

Publik dihebohkan dengan pengungkapan kasus penipuan berdarah dingin yang mencoreng korps kepolisian. Dua oknum anggota Polda Jambi, Briptu MD dan Bripda Y, resmi ditangkap usai diduga menjalankan modus canggih menjadi calo dalam proses rekrutmen Bintara Polri 2026. Tak main-main, ulah culas kedua terduga pelaku ini telah memakan sedikitnya 12 orang korban, yang terdiri dari warga sipil hingga sesama anggota Polri.

NETSULSEL | ​Jambi, Publik dihebohkan dengan pengungkapan kasus penipuan berdarah dingin yang mencoreng korps kepolisian. Dua oknum anggota Polda Jambi, Briptu MD dan Bripda Y, resmi ditangkap usai diduga menjalankan modus canggih menjadi calo dalam proses rekrutmen Bintara Polri 2026. Tak main-main, ulah culas kedua terduga pelaku ini telah memakan sedikitnya 12 orang korban, yang terdiri dari warga sipil hingga sesama anggota Polri.

​Modus operandi yang digunakan terbilang nekat namun meyakinkan. Mengandalkan seragam dan posisi mereka di kepolisian, Briptu MD dan Bripda Y secara lihai menjaring para calon siswa serta orang tua yang mendambakan kelulusan. Kedua pelaku mengobral janji manis jaminan pasti lolos rekrutmen, lalu mengeruk uang imbalan bernilai fantastis dari para korban yang akhirnya sadar telah tertipu mentah-mentah.

​Kedok tipu-tipu ini akhirnya terbongkar hingga meluncur ke tangan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, membenarkan penangkapan kedua oknum tersebut. Pihaknya menegaskan tindakan tegas tanpa pandang bulu akan diterapkan, mengingat ulah para pelaku telah mencederai integritas institusi.

​”Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri. Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Aspek pidananya pun ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel,” tegas Kombes Erlan Munaji, Kamis (6/8/2026).

​Menanggapi skandal kelam ini, pihak kepolisian kembali mewanti-wanti masyarakat luas agar tidak gampang tergiur oleh buai percaloan rekrutmen. Proses seleksi Polri dipastikan berjalan dengan mekanisme ketat, sehingga iming-iming kelulusan bertukar uang dipastikan 100% sebagai bentuk penipuan.

​”Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas,” imbau Erlan.(qas)