
NETSULSEL | Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya mengambil langkah drastis pasca-insiden penikaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di sekitar Jalan Mawas, tepatnya di Sisi Mall Ratu Indah (MaRi), Sabtu (19/9) malam. Tindakan kriminal yang diduga melibatkan oknum juru parkir (jukir) bantu ini sempat memicu aksi solidaritas ratusan pengemudi ojol yang mendatangi Mapolsekta Mamajang.
Menanggapi ketegangan tersebut, Perumda Parkir tidak hanya menyapu bersih jukir liar yang beroperasi di kawasan tersebut, tetapi juga mengambil tindakan korektif secara radikal: mencabut izin operasional milik 9 jukir resmi yang terdaftar di sepanjang ruas Jalan Mawas.
Selain pencabutan izin, hasil rapat koordinasi darurat bersama Polsek Mamajang, Koramil Mamajang, dan Pemerintah Kecamatan Mamajang memutuskan untuk mensterilkan penuh Jalan Mawas dari seluruh aktivitas perparkiran. Mulai Sabtu malam, ruas jalan tersebut secara resmi ditutup dan dideklarasikan bukan lagi sebagai titik lokasi parkir.
Sikap Tegas Dirut Perumda Parkir: Tak Ada Toleransi
Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B., menegaskan bahwa langkah ekstrem ini merupakan arahan langsung dari Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, S.E., M.M., demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban masyarakat.
”Bapak Direktur Utama telah memberikan arahan tegas bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kriminal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi, baik terhadap juru parkir resmi, juru parkir bantu, maupun pihak lainnya,” tegas Asrul.
Ia menambahkan bahwa selain mendukung kepolisian mengejar oknum pelaku yang membuat korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit, penataan ulang kawasan dilakukan secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang.
Pengunjung MaRi Diarahkan ke Area Parkir Dalam
Sebagai konsekuensi dari sterilisasi Jalan Mawas dan pencabutan izin 9 jukir resmi di lokasi tersebut, Perumda Parkir mengimbau seluruh pengunjung Mall Ratu Indah, khususnya pengguna roda dua, untuk mengalihkan kendaraannya ke dalam area parkir resmi gedung mal.
”Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini. Pengunjung tidak lagi diperkenankan memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Mawas dan diarahkan menggunakan fasilitas parkir gedung yang telah disediakan di dalam kawasan Mall Ratu Indah,” imbau Asrul.
Saat ini, Perumda Parkir terus berkoordinasi intensif dengan kepolisian dan TNI untuk memperketat pengawasan perparkiran di seluruh wilayah Kota Makassar. Langkah penertiban ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total pengelolaan parkir agar iklim perkotaan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (baba)sua
















