NETSULSEL | Sinjai, Integritas lembaga legislatif Kabupaten Sinjai kembali berada di titik nadir. Sorotan tajam publik kini mengarah langsung pada Wakil Ketua I DPRD Sinjai sekaligus Ketua DPC Gerindra Sinjai, Fahriandi Matoa. Bukan tanpa alasan, namanya mendadak viral setelah dokumen internal bocor ke tengah masyarakat, mengungkap bahwa sang wakil rakyat tercatat hingga tiga kali tersandung temuan kelebihan bayar perjalanan dinas.
Bukan sekadar kelalaian kecil, Fahriandi diduga menikmati anggaran daerah lewat tiga modus “tidak senyatanya” alias palsu:
Penginapan fiktif (tidak senyatanya): Rp87.661.160 (Temuan terbesar)
Perjalanan dinas rangkap: Rp2.126.000
Transportasi fiktif (tidak senyatanya): Rp264.000
Tameng Sekretariat, Bukan Salah Anggota Dewan
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (7/7/2026), upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Fahriandi Matoa belum membuahkan hasil. Ia memilih bungkam atas rincian angka fantastis tersebut.
Menariknya, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, langsung pasang badan. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia mengklaim bahwa dosa dari temuan ini sepenuhnya berada di pundak birokrasi, bukan pada para legislator yang menikmati uang tersebut.

“Ini kesalahan Sekretariat DPRD dalam menjabarkan Perbup (Peraturan Bupati). Ini bukan kesalahan anggota DPRD, dan semua anggota sudah melakukan pengembalian,” kelit Andi Jusman singkat.
Namun, pembelaan tersebut justru memantik bola panas. Publik menilai, alasan “salah administrasi” adalah lagu lama yang terlalu sering diputar saat pejabat tertangkap basah menyalahgunakan anggaran.
Kritik Menohok Mantan Petinggi KOPEL: “Kembalikan Uang Saja Tidak Cukup!”
Skandal ini diyakini merupakan fenomena gunung es. Pasalnya, kelebihan bayar perjalanan dinas ini dikabarkan melibatkan puluhan anggota DPRD Sinjai dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Mantan petinggi Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi Selatan yang juga pegiat sosial Sinjai, Musadaq, mengecam keras lemahnya pengawasan internal ini. Menurutnya, klaim bahwa uang telah dikembalikan sama sekali tidak menghapus potensi pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan.
“Pengembalian kelebihan pembayaran saja tidak cukup apabila ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Semua dokumen harus diverifikasi secara ketat untuk memastikan tidak ada manipulasi atau perjalanan fiktif,” tegas Musadaq dengan nada kritis.
Desakan Hukum, Aroma Mark-Up dan Korupsi
Musadaq mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam melihat uang rakyat dihambur-hamburkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat Sinjai yang sedang mencekik.
Tuntutan Transparansi, Sekretariat DPRD wajib membuka ke publik rincian tiket, bukti hotel, dan laporan fisik perjalanan dewan.
Audit Investigatif: Meminta dilakukan audit menyeluruh untuk memisahkan mana yang murni salah ketik regulasi, dan mana yang mengarah pada tindakan korupsi, pemalsuan dokumen, atau mark-up.
Publik kini menunggu, apakah kasus ratusan juta ini akan menguap begitu saja bermodalkan kata “maaf dan sudah dikembalikan”, ataukah menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menggeledah lingkaran gedung wakil rakyat Sinjai.(bagoes/ita)










