Kejagung masih Bidik Nanik S Deyang dalam Pusaran Korupsi MBG? Kejagung: Semua Bisa Diperiksa!

NETSULSEL | Jakarta, ​Tampaknya aroma tak sedap dari dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) semakin menyengat. Kali ini, nama Kepala BGN, Nanik S Deyang (NSD), mulai masuk dalam radar radar Kejaksaan Agung (Kejagung). Peluang pemeriksaan terhadapnya kini terbuka lebar.

​Kejagung menegaskan prinsipnya: tak ada yang kebal. Siapa pun yang dianggap mengantongi informasi krusial terkait kasus ini, siap-siap saja dipanggil sebagai saksi. Penegasan ini muncul setelah Krisna Murti, pengacara mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, “bernyanyi” soal dugaan keterlibatan NSD dalam otak-atik nama yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Konon, pengubahan nama yayasan ini terjadi sampai tiga kali di beberapa daerah seperti Madiun dan Bogor, dan titik-titiknya disinyalir milik NSD.

​Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan timnya tak ingin “termakan” oleh keterangan satu pihak saja. “Alat bukti yang kami cari tak bergantung satu keterangan. Kami punya banyak saksi, barang bukti elektronik, dokumen, dan ahli,” tandasnya. Pengembangan perkara, lanjut Syarief, sepenuhnya berdasarkan alat bukti yang terus digali untuk mengungkap tabir kasus ini agar semakin terang-benderang.

​Peluang pemeriksaan NSD pun diamini Syarief. Namun, dia memberi catatan penting.

“Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi. Tapi, status saksi belum tentu dia melakukan penyimpangan,” jelasnya.

Kapan NSD bakal duduk di kursi pemeriksaan? Syarief masih bungkam. Semuanya tergantung kebutuhan penyidik untuk menerangkan dugaan tindak pidana.

​Sementara itu, Nanik S Deyang sudah pasang badan. Dalam sebuah podcast, dia menepis tudingan keterlibatan dalam urusan pengadaan, termasuk pengadaan motor listrik yang juga berujung rasuah.

“Tugas gue berhubungan sama media aja. Rapat keputusan pengadaan, seuprit kucing pun gue nggak ngerti, kagak tahu,” kelitnya.

Dia juga membantah tuduhan Sony Sonjaya yang menyebut kasus ini sebagai Hadiah dari Ibu Nanik.
​Nanik tak menampik namanya mungkin terseret karena pernah berkomunikasi via WhatsApp dengan Sony.

“Gue pernah WA dia, minta tolong dapurnya TNI diurus, atau ada pesantren keracunan pengen bikin dapur sendiri. Kalau dilihat dari chat gue itu, ya mungkin bener gue bagian dari korupsi, tapi gue nggak terima duit,” aku Nanik, mencoba meluruskan spekulasi.

​Sejauh ini, Kejagung sudah “mengamankan” enam tersangka, mulai dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Waka BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, hingga pihak swasta penyedia motor listrik dan ketua yayasan. Akankah Nanik S Deyang menyusul nama-nama tersebut dalam daftar tersangka? Kita nantikan saja episode selanjutnya dari drama Makan Bergizi Gratis ini.