Polisi Kejar Tukang Parkir Pelaku Pemarangan Ojol. Komunitas Ojol Tuntut 1 kali 24 Jam.

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati area kantor kepolisian sekitar pukul 21.00 WITA sebagai bentuk aksi solidaritas atas insiden penganiayaan berat yang menimpa rekan profesi mereka.

NETSULSEL | Makassar, Suasana di depan Mapolsek Mamajang, Jalan Lanto Dg Pasewang, mendadak mencekam pada Sabtu malam, 19 September 2026. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati area kantor kepolisian sekitar pukul 21.00 WITA sebagai bentuk aksi solidaritas atas insiden penganiayaan berat yang menimpa rekan profesi mereka.

​Aksi pengepungan yang berlangsung selama hampir satu jam ini dipicu oleh peristiwa pemarangan terhadap seorang pengemudi ojol. Massa yang memadati lokasi melayangkan tuntutan tegas agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dalam kurun waktu 1 \times 24 jam.

​Guna meredam ketegangan, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) turun langsung menemui kerumunan massa. Di hadapan ratusan pengemudi ojol, pihaknya menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus menertibkan juru parkir liar di wilayah hukumnya.

​”Rekan-rekan ojol harap bersabar dan serahkan penanganannya kepada kami. Pelaku saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar AKP Tri Husada saat memberikan keterangan di tengah massa aksi.

​Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, insiden penganiayaan tersebut bermula dari perselisihan di kawasan Jalan Mawas. Korban yang saat itu tengah memarkirkan kendaraannya terlibat cekcok dengan seorang oknum juru parkir.

​Pemicu: Korban diusir secara sepihak oleh juru parkir meski telah membayar retribusi parkir.

​Eskalasi: Perselisihan verbal berujung pada pengeroyokan setelah juru parkir memanggil sejumlah rekan-rekannya.

​Dampak: Korban diserang menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengalami luka sabetan di bagian tangan.

​Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa identitas para pelaku pengeroyokan telah dikantongi dan tim reskrim tengah melakukan pengejaran di lapangan.

​Setelah mendengarkan penjelasan dan jaminan penanganan perkara dari Kapolsek Mamajang, massa aksi solidaritas ojol akhirnya membubarkan diri secara tertib. Situasi di sekitar lokasi kejadian maupun Mapolsek Mamajang kini telah kembali kondusif.(syam)