Bupati Gowa Bawa Istri Sopir Hamil ke Paripurna, 7 Fraksi DPRD Sepakat Putuskan Pemakzulan!

pembahasan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) Bupati Gowa Husniah Talenrang. Ketegangan politik meletup hebat saat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengambil langkah politik yang tak biasa dengan membawa serta Fenny, istri dari mantan sopir pribadinya, Wahyu.

NETSULSEL | GOWA, Dinamika politik di Kabupaten Gowa mencapai puncaknya pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, sore tadi (12/8/26) terkait pembahasan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) Bupati Gowa Husniah Talenrang. Ketegangan politik meletup hebat saat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengambil langkah politik yang tak biasa dengan membawa serta Fenny, istri dari mantan sopir pribadinya, Wahyu.

​Fenny, perempuan yang tengah hamil tujuh bulan tersebut, merupakan figur kunci yang sebelumnya memberikan kesaksian heboh dalam Sidang Pansus Hak Angket terkait isu dugaan hubungan asmara dan dinamika seputar orang dekat bupati, Basri Kajang.

​Langkah Bupati Husniah memperkenalkan dan memboyong Fenny ke tengah ruang sidang kehormatan dewan dinilai sebagai bentuk manuver tangkisan politik. Kehadiran pihak luar di dalam agenda resmi negara tersebut langsung memicu hujan interupsi memanas dari para legislator. Anggota dewan menilai aksi membawa saksi ke dalam sidang paripurna sebagai tindakan di luar konteks tata tertib legislatif.

​Namun, “kartu politik” yang dipertontonkan Husniah gagal meredam gelombang perlawanan dari gedung parlemen. Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat ini justru berubah menjadi ajang konsolidasi total bagi konstelasi politik DPRD Gowa.

​Seluruh 7 fraksi di DPRD Kabupaten Gowa secara bulat mengambil keputusan politik tertinggi: menyetujui usulan pemakzulan (pemberhentian) Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa.

​Sikap meyakinkan dari 7 fraksi tersebut mempertegas bahwa dugaan pelanggaran etika berat, kontroversi tata kelola pemerintahan, hingga eskalasi kegaduhan publik yang menyeret nama Husniah sudah tidak lagi tolerabel di mata legislatif.

​Secara kalkulasi peta kekuatan, keputusan bulat dari 7 fraksi ini menjadi sinyal mati bagi posisi politik Husniah Talenrang. Proses pemakzulan kini secara resmi bergulir ke tahap berikutnya, membawa babak baru kriuk politik di Kabupaten Gowa menuju ranah Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Dalam Negeri.(baba)