Husniah Talenrang Tersangka, Darmawangsyah Muin Siap Ambil Alih Roda Pemerintahan Gowa Sesuai Arahan Mendagri

Wakil Bupati Gowa Darmawangsah Muin ebrsama isteri

NETSULSEL | Gowa, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa usai Bupati Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kortastipidkor Polri pada Jumat (25/9).

​Terkait penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Politisi Gerindra ini menegaskan penuh kepatuhannya terhadap mekanisme hukum dan birokrasi yang berlaku. Kunci utama saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak melambat sedikit pun.

​”Prinsipnya kita mengikut pada keputusan Menteri Dalam Negeri serta petunjuk Penjabat Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Yang paling krusial, terlepas dari situasi yang ada, mesin pemerintahan di Gowa wajib berputar normal seperti biasa,” tegas Darmawangsyah saat dikonfirmasi pagi ini.

​Sekretaris DPD Gerindra Sulsel tersebut menilai struktur birokrasi di Kabupaten Gowa pada dasarnya berada dalam kondisi stabil dan solid. dinamika internal yang sempat mencuat belakangan ini hanyalah riak kecil akibat kebijakan mutasi jabatan.

​”Secara keseluruhan tata kelola pemerintahan berjalan sangat baik. Kalaupun ada sedikit guncangan kemarinWa, itu sebatas dinamika penataan ASN antara pihak bupati dan pejabat yang dinonaktifkan, bukan masalah fundamental organisasi,” jelasnya.

​Sikap tegas Darmawangsyah sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Gubernur memastikan koordinasi bersama Kapolda Sulsel terkait status hukum Husniah Talenrang telah berjalan, dan langkah pengisian tampuk kepemimpinan akan diproses sesuai regulasi perundang-undangan.

​Andi Sudirman menekankan bahwa secara otomatis Wakil Bupati akan mengambil alih kepemimpinan sementara sembari menunggu penerbitan SK resmi penunjukan Plt Bupati dari Kemendagri. Langkah cepat ini diambil agar roda pelayanan publik di Kabupaten Gowa tetap prima dan tak bergeming oleh dinamika hukum yang tengah berlangsung. (ita)