NETSULSEL | Medan, Niat hati pengen nyari pundi-pundi Rupiah lewat aplikasi tempat orang joget-joget, Mbak IP (warga Medan Polonia) malah apes ditangkap tim Siber Polda Sumut. Pasalnya, konten yang disajikan bukan tutorial bikin rendang atau resep bolu kukus khas Medan, melainkan live streaming tanpa benang selembar pun dibadannya.
Usut punya usut, Mbak IP melakukan aksi nekat ini dari pertengahan 2025 demi menjamin piring makan tiga anaknya agar tetap terisi nasi pasca bercerai dengan suaminya. Polisi yang memantau pergerakannya sejak Juli 2026 butuh waktu sebulan lebih buat scrolling dan mengumpulkan bukti, sampai akhirnya resmi menciduk si janda tangguh namun salah arah ini pada akhir Agustus 2026.
Sistem kerjanya simpel tapi bikin geleng-geleng kepala:
Durasi: Cuma 5 menit per sesi, dua kali sehari (lebih cepat dari rebus mie instan).
Syarat: Begitu gift penonton tembus 4.000 koin, Mbak IP langsung tancap gas menuruti tantangan penonton.
Track Record: Akun sempat di-banned Komdigi, tapi bukannya tobat, doi malah bikin akun baru dan comeback lebih niat.
Kini si mbak harus rehat sejenak dari dunia per-TikTok-an karena polisi masih sibuk mengusut host lain yang diduga ikut meramaikan sirkus online ini.
Pojok Hukum Ala NETSULSEL (Tapi ini Beneran lho)
Jalur Cepat Belum Tentu Jalur Selamat Pasal UU Pornografi itu ancaman hukumannya enggak main-main (bisa sampai 12 tahun penjara). Kalau butuh uang cepat, mending jualan gulai kepala ikan atau live jualan baju obralan—memang capai jempolnya, tapi malamnya bisa tidur nyenyak tanpa khawatir pintu rumah diketok intel.
Jangan Lupa, Algoritma Polisi Lebih Galak dari Tetangga Koin TikTok 4.000 itu nilainya enggak seberapa dibanding biaya bayar pengacara. Ingat, tim Siber Polda itu rajin scrolling. Jadi kalau mau adu mekanik sama sistem banned pemerintah, siap-siap aja pindah live ke kamar tahanan.
Cari Sengketa sama Mantan, Jangan sama Negara Kebutuhan anak itu tanggung jawab bersama. Kalau mantan suami lepas tangan, mending gugat nafkah anak ke Pengadilan Agama lewat jalur hukum yang sah, bukan malah menggelar panggung teater pribadi di medsos.(ita)









