Ide Bisnis Kelewat Kreatif. Suami di Padang Jual Istri Demi Cuan Tambahan, Berakhir ‘Sewa’ Kamar Prodeo

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL ​| Padang, Kalau orang normal nyari tambahan uang belanja dengan cara jualan pulsa, jualan gorengan, atau nyambi driver online, lain cerita sama pria berinisial Z (36) di Kota Padang ini. Otaknya kelewat “kreatif” tapi keblinger parah! Bukannya bekerja keras banting tulang untuk menafkahi keluarga, Z malah menjadikan istrinya sendiri sebagai “barang dagangan” demi meraup cuan kilat.

​Pengen dapat setoran tunai tanpa modal, Z tega menjajakan sang istri tercinta kepada pria-pria hidung belang. Modusnya pun bukan pakai rayuan romantis, melainkan pakai jurus ancaman alias KDRT. Kalau sang istri menolak dijajakan, Z bakal langsung mengeluarkan ajian main gertak yang bikin korban ketakutan setengah mati.

​Alhasil, karena berada di bawah tekanan psikologis dan takut kena amuk sang suami yang otaknya geser ini, korban sempat pasrah dan menuruti ide gila tersebut.

Akhir dari ‘Manajemen’ Suami Gemblung
​Namun, yang namanya kesabaran istri tentu ada batasnya. Usai lelah jadi korban “manajemen” suami yang kelewatan tega ini, sang istri akhirnya memberanikan diri mengambil langkah tegas: bukan ke Pegadaian untuk menyelesaikan masalah tanpa masalah, tapi langsung meluncur ke kantor polisi!

​Laporan resmi pun mendarat mulus di Polresta Padang dengan nomor LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar pada akhir juli kemarin.

​Mendapat laporan berita acara yang kelewat ‘ajaib’ ini, jajaran Satreskrim Polresta Padang tak butuh waktu lama untuk bergerak. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, menegaskan bahwa jajarannya langsung menciduk si “manajer dadakan” tersebut agar tidak makin melunjak.

​“Setelah menerima laporan dari korban, kasus ini langsung kami tindaklanjuti,” ujar Kompol M Yasin dengan tegas.

​Tersangka Z yang tadinya sok jagoan saat mengancam istri, seketika tak berkutik saat dijemput petugas. Maksud hati ingin mengantongi uang hasil cuan instan, Z kini justru harus menikmati “akomodasi gratis” di dalam sel tahanan.

Ancaman Pasal Berlapis: Bebas Biaya Hidup di Penjara
​Atas kelakuan ajaibnya yang menjajakan istri sendiri pakai ancaman dan pemaksaan, Z tak hanya gagal kaya mendadak, tapi juga resmi menyandang status tersangka. Penyidik Polresta Padang menghiaisi pasal sang suami dengan ancaman hukuman yang tak main-main.

​Z dijerat dengan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) juncto Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

​Kini, Z bisa menikmati “pensiun dini” dari dunia bisnis keblingernya di balik jeruji besi. Niat hati ingin cari tambahan dompet, apa daya malah dapat bonus baju oranye dan makan gratis di hotel prodeo!

tag: suami jual istri padang, KDRT padang, berita kriminal kocak, kasus KDRT polresta padang, suami paksa istri melayani pria lain, berita unik sumbar, kriminalitas padang, kompol m yasin, kejahatan rumah tangga padang, berita viral sumbar (ita)