NETSULSEL | Makassar, Gelombang perlawanan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Makassar terus berlanjut. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ormas The Legend 120 Sulawesi Selatan dipastikan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Bea Cukai Makassar dan Kanwil DJBC Sulbagsel pada Jumat (21/8/2026) mendatang.
Aksi damai yang menerjunkan sekitar 80 massa ini digelar sebagai bentuk kontrol sosial tegas atas penindakan rokok ilegal yang dinilai belum menyentuh akar masalah. Ketua Umum DPP Ormas The Legend 120 Sulsel, Muh. Rusdi, menegaskan pihaknya menuntut penegakan hukum yang tuntas hingga mendobrak para pemodal dan distributor utama.
“Kami ingin penegakan hukum dilakukan sampai ke akar persoalan. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses berdasarkan hukum. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada barang, sementara jaringan dan pelakunya tetap beroperasi,” tegas Muh. Rusdi.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Umum DPP Ormas The Legend 120 Sulsel, Muh. Syahbani, menilai masih bebasnya rokok ilegal beredar di masyarakat menjadi sinyal kuat dibutuhkannya evaluasi total terhadap sistem pengawasan Bea Cukai.
“Kalau rokok ilegal masih mudah ditemukan di masyarakat, tentu perlu ada evaluasi terhadap efektivitas pengawasan. Kami mendorong Bea Cukai dan aparat terkait tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga menelusuri mata ranksai peredarannya secara menyeluruh,” tutur Muh. Syahbani.
Pihaknya memastikan seluruh rangkaian aksi akan berlangsung secara tertib dan transparan demi mendorong keterbukaan hukum. Organisasi ini bertekad terus mengawal kasus ini agar penindakan tidak tumpul ke atas dan benar-benar menjerat seluruh mata rantai mafia rokok ilegal di Sulawesi Selatan. (duppa)

















