NETSULSEL | Jakarta, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memilih untuk bungkam dan hanya melempar senyum saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media terkait skandal penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo dan kelompoknya.
Momen tersebut terjadi di sela-sela kehadiran Jokowi dalam agenda persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Reaksi Bungkam di Tengah Kerumunan Awak Media
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (5/11/2026), Jokowi yang hadir didampingi oleh kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep, tampak berjalan dikawal ketat oleh aparat dan tim pengamanan. Di tengah kerumunan jurnalis dan pendukungnya, sejumlah wartawan berulang kali melontarkan pertanyaan terkait perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan orang nomor satu di kepolisian tersebut:
”Pak Jokowi, bagaimana tanggapannya soal kasus penyadapan ilegal dan status tersangka Pak Listyo Sigit?” tanya awak media secara bersahut-sahutan di lokasi.
Alih-alih memberikan penjelasan atau tanggapan resmi, Jokowi tidak menghentikan langkahnya, memilih terus berjalan keluar area persidangan sambil melempar senyum khas tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Kaitan Dua Peristiwa Besar: Sidang Ijazah dan Kasus Penyadapan Bareskrim
Kehadiran Jokowi di pengadilan hari ini menyita perhatian publik karena bersamaan dengan memanasnya situasi politik dan hukum nasional, terutama setelah Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penyadapan tanpa hak (illegal access & wiretapping).
Kasus Penyadapan Ilegal: Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama dua perwira tinggi Polri, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH), sebagai tersangka dalam kasus penyadapan yang menyasar gawai serta aktivitas komunikasi strategis.
Sidang Gugatan Ijazah: Di sisi lain, Jokowi hadir langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur untuk memberikan kesaksian sekaligus menunjukkan dokumen ijazah asli demi menepis tuduhan dan polemik ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya oleh para terdakwa seperti Roy Suryo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak lingkaran terdekat maupun tim hukum Jokowi belum memberikan pernyataan resmi terkait ada atau tidaknya keterkaitan antara dinamika hukum yang menjerat kelompok Listyo Sigit dengan agenda publik yang dihadiri oleh mantan presiden tersebut. (ita)





