Kena ‘Prank’ Kompor Gas, Belasan Pengedar Narkoba di Makassar Meringis Lihat Sabu Dimasak Jadi ‘Sup’

Wajah para tersangka tertunduk lesu, begitu menyaksikan barang bukti narkotika yang disita dari tangannya dimusnahkan dengan cara dimasak.

NETSULSEL | Makassar, Nasib apes tiada tara melanda 18 tersangka spesialis bahan terlarang di Makassar. Niat hati ingin memperkaya diri, para pria dan wanita ini justru berakhir nestapa menyaksikan barang dagangan mereka senilai miliaran rupiah diubah menjadi “sup racun” di halaman Mako Polrestabes Makassar, Rabu (9/9/2026).

​Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimasak di atas kompor gas tersebut mencapai total 14,9 kilogram. Dapur mendadak Polrestabes Makassar ini sukses merebus 10,8 kilogram sabu-sabu dan 10.317 butir ekstasi sampai meleleh tak berbentuk.

​Ekspresi para pelaku yang dihadirkan di lokasi langsung berubah 180 derajat. Di hadapan jajaran Forkopimda Kota Makassar, wajah-wajah yang tadinya sok gahar di jalanan mendadak tertunduk lesu, lunglai, bak murid SD yang ketahuan tidak mengerjakan PR Matematika.

​Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa penangkapan besar-besaran dari lima Laporan Polisi ini merupakan bentuk komitmen tanpa kompromi jajarannya.

​”Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Arya di hadapan para tamu yang gagal mencium aroma lezat dari panci pemusnahan tersebut.

​Menariknya, rekor tangkapan terbesar datang dari kelompok yang menamai diri mereka jaringan ‘Joker’. Sayangnya, alih-alih tertawa terbahak-bahak seperti karakter komik aslinya, 12 tersangka jaringan Joker ini justru meringis meringkut saat 8,8 kilogram sabu dan 9.800 butir ekstasi milik mereka masuk ke dalam kuali.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik P, membocorkan “resep khusus” pemusnahan yang disaksikan Tim Labfor Polri tersebut:

​Bahan Utama: 10,8 kg sabu-sabu premium dan 10.317 butir ekstasi warna-warni.

​Bumbu Pelengkap: Air mendidih diguyur cairan kimia pemungkas agar cita rasa haramnya hilang total.

​Penyajian: Direbus sampai larut sempurna, lalu dibuang ke saluran air tanpa sisa.

​Pemusnahan gaya kuliner ekstrim yang sah secara UU No. 35 Tahun 2009 ini sukses membuat para pelaku sadar bahwa bisnis gelap mereka telah resmi “matang” dan gulung tikar. Semoga saja setelah melihat tabungan haramnya cair di dalam kuali, para pelaku segera bertobat dan menemukan hobi baru yang lebih aman, misalnya belajar memasak coto atau bakso beneran.(syam)