Kunjungan BP Tapera di Sulsel: Maros Jadi Barometer MBR, Wajib Pasang Plat KPR Sejahtera

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap lebih dari 4.000 unit rumah di Sulawesi Selatan, tingkat keterhunian tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 93,91 persen, di mana Kabupaten Maros keluar sebagai yang tertinggi dengan tingkat keterhunian menyentuh 95,01 persen. Capaian gemilang ini menempatkan Kabupaten Maros sebagai daerah penyangga strategis yang benar-benar menjadi barometer MBR untuk kawasan Indonesia timur.

NETSULSEL | Maros, Pertumbuhan sektor perumahan dan penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan nasional. Berdasarkan hasil pemantauan terhadap lebih dari 4.000 unit rumah di Sulawesi Selatan, tingkat keterhunian tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 93,91 persen, di mana Kabupaten Maros keluar sebagai yang tertinggi dengan tingkat keterhunian menyentuh 95,01 persen. Capaian gemilang ini menempatkan Kabupaten Maros sebagai daerah penyangga strategis yang benar-benar menjadi barometer MBR untuk kawasan Indonesia timur.

​Dalam pemaparannya, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh. Naufal Amari, menegaskan pentingnya kolaborasi serta memberikan penekanan bahwa setiap rumah subsidi wajib dipasangi plat atau stiker “KPR Sejahtera” demi transparansi dan ketepatan sasaran. “Setiap rumah subsidi wajib dipasangi plat atau stiker ‘KPR Sejahtera’ guna memastikan transparansi, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menegaskan status legalitas rumah bersubsidi pemerintah,” ujar Naufal, seraya mengingatkan para pengembang untuk menjaga mutu konstruksi agar terhindar dari persoalan hukum.

​Sementara itu, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, memaparkan bahwa program pemerintah tahun ini menargetkan penyaluran 350 ribu unit fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). “KPR FLPP di Sulawesi Selatan sendiri saat ini sudah mencapai 76 persen dan diproyeksikan bisa mencapai 100 persen pada bulan November 2026,” ungkap Wilson, sembari mengimbau perbankan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan MBR.

​Komite Tapera, Eko Heri Purwanto, turut menyampaikan apresiasi karena Sulawesi Selatan menempati peringkat ke-3 secara nasional, yang membuktikan wilayah ini sebagai representasi nyata pembangunan kawasan timur Indonesia. Pihaknya berharap Pemda Maros tetap konsisten dalam mendukung penuh program perumahan nasional ini. Bupati Maros pun menyambut baik capaian tersebut dan menyatakan kesiapan pemkab untuk terus memfasilitasi para pengembang yang berinvestasi di daerahnya.

​Di sisi lain, Ketua DPD REI Sulawesi Selatan, H. Badris Salam, menyoroti adanya hambatan birokrasi di lapangan yang kerap menghambat penyaluran hunian kepada masyarakat. “Seringkali user sudah ada, bangunan sudah berdiri, tetapi sertifikatnya tertahan. Ini masih menjadi hambatan utama,” tegas Badris, sambil mengusulkan perpanjangan tenor angsuran hingga 40 tahun untuk meringankan daya beli masyarakat.

​Melalui sinergi yang kuat antara BP Tapera, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang, ekosistem perumahan MBR di Sulawesi Selatan diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan. Penerapan aturan pemasangan atribut KPR Sejahtera serta komitmen menjaga kualitas bangunan menjadi kunci utama dalam mewujudkan hunian yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat.(imm)