NETSULSEL | Gowa, Pusaran skandal dugaan pungutan liar (pungli) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di tubuh Dinas Perkimtan Gowa kini resmi menyenggol puncak pimpinan tertinggi Pemkab Gowa. Langkah tegas Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa yang melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang, seolah menjadi sinyal keras bahwa penyidikan perkara ini mulai mengurai benang kusut yang diduga merembet hingga ke jajaran elite kekuasaan.
Informasi terkini memicu riak politik yang cukup tajam. Pihak Pemkab Gowa terkesan gelagapan merespons pemanggilan tersebut. Bagian Umum Pemkab Gowa mengonfirmasi bahwa surat panggilan penyidik sudah mendarat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Di sisi lain, kuasa hukum sang bupati, Amirulla Mappaero’, mengaku “belum mengetahui” kabar pemanggilan kliennya. Meski dibungkus narasi diplomatis bahwa Husniah akan selalu menghormati proses hukum dan taat asas, tak pelak bergulirnya panggilannya ini memunculkan kembali tekanan publik yang begitu masif terkait integritas tata kelola pemerintahan yang diusungnya.
Nyanyian para saksi dalam pemeriksaan maraton menjadi amunisi utama polisi untuk membongkar teka-teki aliran dana haram tersebut. Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, mengonfirmasi bahwa nama sang Bupati secara spesifik berulang kali disebut oleh para saksi yang diperiksa. Korps Bhayangkara bahkan telah mengantongi Laporan Polisi (LP) baru berbasis pengembangan fakta dan temuan alat bukti. Lebih dari 60 saksi telah digarap, termasuk orang-orang di lingkaran terdekat bupati seperti Ketua Kadin Gowa Ardiansyah dan pengusaha Rahmi alias Oma, yang memperkuat dugaan adanya praktik koruptif yang berlangsung secara terstruktur dan sistematis.
Penyidikan kasus ini memang tidak lagi sekadar urusan birokrasi, tetapi telah menjelma menjadi ujian politik yang sangat krusial bagi Pemkab Gowa. Mantan Kepala Dinas Perkimtan, Abdullah Sirajuddin, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti memanfaatkan rekening penampungan milik tenaga honorer berinisial FSZ. Angka Rp1,86 miliar yang ditemukan pada satu rekening hanyalah “puncak gunung es”. Polisi mengendus adanya pola perasan bernilai lebih besar yang menyasar para pengembang, pelaku usaha ritel, hingga pengusaha properti di Kabupaten Gowa.
Sinyal penambahan tersangka baru kini tinggal menghitung hari. Penyidik menegaskan telah mengantongi nama-nama calon tersangka baru yang akan segera diekspos ke publik. Bergulirnya perkara ini hingga menyentuh nama pimpinan daerah memantik spekulasi politik di tengah masyarakat: apakah kasus PBG dan SLF ini murni kejahatan birokrasi, atau justru pintu masuk untuk membongkar jejaring transaksi kekuasaan yang selama ini menginduk di lingkaran pemerintahan?
Di tengah riuh desakan publik akan transparansi, bola panas kini berada sepenuhnya di tangan Polresta Gowa dan komitmen integritas sang Bupati. Kehadiran Husniah Talenrang di hadapan penyidik Tipidkor dalam waktu dekat tidak hanya akan menjadi penentu status hukumnya sebagai saksi, tetapi juga uji legitimasi politik di hadapan warga Gowa yang menuntut pembersihan total dari praktik-praktik pungli yang merugikan daerah.(ita)












