
NETSULSEL | Jakarta. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi dana pendidikan dalam APBN direspons cepat oleh pihak Istana Kepresidenan dan DPR RI. Meski menghormati putusan hukum tersebut, pemerintah dan wakil rakyat kini berpacu menyelaraskan skema penganggaran agar program pemenuhan gizi masyarakat tersebut tetap berjalan tanpa menabrak konstitusi.
MK menegaskan bahwa MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan dan memberi batas waktu penyesuaian paling lambat pada APBN 2028.
Istana Kepresidenan, Tunduk Hukum dan Segera Pelajari Salinan Putusan
Sikap resmi Istana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah menghormati penuh ketetapan MK dan akan segera mendalaminya begitu salinan resmi diterima.
”Prinsipnya, apapun keputusan MK tentu kita hormati dan nanti akan kita pelajari,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Prasetyo mengingatkan bahwa penyusunan struktur APBN bukanlah langkah sepihak pemerintah, melainkan hasil pembahasan bersama legislatif. Oleh karena itu, penyesuaian postur anggaran pascaputusan MK ini akan dibahas secara terpadu bersama DPR RI.
”Soal masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian, karena anggaran itu kan kita susun bersama-sama dengan teman-teman di DPR. Jadi mohon waktu,” tambahnya.
DPR RI, Langkah Efisiensi BGN hingga Evaluasi Berbasis Indikator Valid
Dari gedung parlemen, jajaran pimpinan Komisi IX DPR RI memberikan serangkaian masukan konkret agar keberlanjutan Program MBG tetap terjaga di tengah perubahan skema penganggaran.
1. BGN Didesak Melakukan Efisiensi Besar-besaran
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera berbenah dan mengencangkan ikat pinggang. Menurutnya, efisiensi internal menjadi kunci agar MBG tidak terhenti pascapemisahan dari dana pendidikan.
”BGN harus melakukan efisiensi besar-besaran supaya program MBG tetap berjalan, antara lain dengan melakukan refocusing, membatasi pembangunan dapur baru, dan memperbaiki tata kelola MBG,” ujar Yahya.
Yahya menambahkan, mengingat MBG memberikan dampak langsung bagi anak sekolah, ibu hamil, menyusui, serta balita, solusi skema anggaran baru akan segera digodok oleh BGN bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Agustus mendatang.
2. Pengukuran Keberhasilan Harus Berbasis Data Ilmiah
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P, Charles Honoris, menyoroti aspek akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran MBG yang bernilai fantastis. Ia mendesak pemerintah menggunakan indikator status gizi yang tervalidasi secara ilmiah dalam merencanakan hingga mengevaluasi program ini.
”Program sebesar ini tidak bisa dievaluasi hanya berdasarkan asumsi atau indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi,” tegas Charles.
Menurut Charles, keberhasilan MBG harus terukur jelas melalui penurunan angka stunting, wasting, underweight, hingga prevalensi anemia yang dipantau lewat Survei Kesehatan Indonesia (SKI) serta Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Hal ini dinilai penting agar alokasi anggaran negara yang besar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kualitas kesehatan masyarakat. (mbi)






