PENULIS:
Andi Taufiq Nur Ilmi
(Dosen Pendidikan Kepelatihan Olahraga UNISMUH Makassar)
Setiap menjelang 17 Agustus seluruh negeri mengenang satu peristiwa besar yaitu proklamasi kemerdekaan. Bendera dikibarkan, lorong dihias, lomba-lomba digelar dan pidato dibacakan. Namun jika kita mau jujur, kemerdekaan sering hanya dirayakan sebagai seremoni tahunan, bukan direnungkan sebagai nilai yang seharusnya terus dihidupkan.
Sebagai seorang putra Bugis Makassar, ingin mengajak untuk melihat kemerdekaan bukan hanya sebagai catatan sejarah nasional, tapi juga sebagai sesuatu yang sesungguhnya sudah lama hidup dalam budaya Bugis Makassar, yaitu Pangadereng.
Pangadereng adalah pedoman hidup masyarakat Bugis Makassar yang diwariskan turun-temurun. Orang-orang tua dahulu memakainya sebagai pedoman dalam bermasyarakat, bukan sekadar aturan adat yang kaku, melainkan cara hidup yang mengatur bagaimana manusia bersikap kepada sesama, kepada alam, dan kepada Tuhan. Pangadereng terdiri dari lima aspek yang saling melengkapi yaitu ade’ (aturan dan kebiasaan hidup bersama), bicara (cara menyelesaikan persoalan lewat musyawarah), rapang (teladan dan pengalaman orang terdahulu yang dijadikan rujukan), wari’ (tata krama dan penempatan diri sesuai kedudukan), serta sara’ (tuntunan agama yang menjadi ruh dari semuanya).
Kelima aspek tersebut merupakan kerangka berpikir yang jika kita renungkan sebenarnya sangat dekat dengan makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Nilai sipakainge (saling mengingatkan) dan nilai sipakalebbi (saling memuliakan) menjadi kerangka tambahan yang menjaga agar kemerdekaan individu tidak tumbuh liar dan melukai kemerdekaan orang lain.
Begitupun nilai-nilai siri’ na pacce mengajarkan bahwa harga diri sejatinya lahir dari kesanggupan menahan diri, saling menghormati, dan saling menjaga martabat. Orang yang benar-benar merdeka bukanlah orang yang bisa berbuat apa saja, melainkan orang yang tahu betul batas dirinya dan dari batas itu justru bergerak dengan tenang, percaya diri, dan dihormati.
Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 memang bebas dari penjajahan, tapi kemerdekaan sejatinya tidak berhenti sampai disitu. Kemerdekaan juga berarti bebas dari kebodohan, bebas dari perpecahan, dan bebas dari sikap saling menjatuhkan. Disinilah Pangadereng menemukan relevansinya. Nilai ade’ mengajarkan bahwa kebebasan bukan berarti bertindak semaunya, melainkan kebebasan yang tetap tunduk pada aturan demi ketertiban hidup bersama, nilai bicara mengingatkan bahwa perbedaan pendapat sekeras apa pun seharusnya diselesaikan lewat musyawarah, bukan dengan kekerasan atau kebencian. Inilah wajah demokrasi yang sudah lebih dulu diejawantahkan para leluhur jauh sebelum kata demokrasi populer di negeri ini.
Sebagai seorang akademisi yang bergelut di dunia pendidikan, melihat Pangadereng punya tempat yang sangat penting untuk diperkenalkan kembali kepada generasi muda. Pendidikan karakter yang saat ini masif dibicarakan sesungguhnya tidak perlu jauh-jauh mencari rujukan asing. Nilai wari’ misalnya, mengajarkan generasi muda untuk menghormati orang yang lebih tua, menghargai guru, dan menempatkan diri dengan santun di tengah masyarakat, nilai rapang mengajarkan bahwa belajar dari pengalaman, baik keberhasilan maupun kegagalan orang-orang terdahulu merupakan salah satu bagian penting dari proses menjadi manusia yang bijaksana, dan nilai sara’ menegaskan bahwa ilmu pengetahuan yang dikejar generasi muda harus selalu berpijak pada nilai agama dan moral, bukan sekadar mengejar nilai akademik semata.
Sayangnya, tidak sedikit generasi muda hari ini yang lebih mengenal budaya luar dari pada nilai-nilai leluhurnya sendiri. Banyak anak muda yang fasih berbicara tentang tren budaya luar, tapi asing dengan istilah ade’, bicara, rapang, wari’, dan sara’. Ini adalah bentuk penjajahan baru, penjajahan atas identitas dan jati diri. Jika dahulu bangsa ini merdeka dari penjajah dengan senjata dan diplomasi, maka hari ini kita harus merdeka dari lupa akan akar budaya sendiri. Kemerdekaan yang utuh adalah kemerdekaan yang tetap berpijak pada identitas, bukan kemerdekaan yang justru membuat kita kehilangan jalan pulang.
Momentum kemerdekaan seharusnya menjadi ruang refleksi bagi dunia pendidikan di Tanah Bugis Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya untuk lebih serius mengintegrasikan nilai-nilai Pangadereng kedalam kurikulum lokal, muatan lokal di sekolah, maupun kegiatan ekstrakurikuler. Bukan untuk mengagungkan masa lalu secara berlebihan, tapi untuk menanamkan kesadaran bahwa kearifan lokal punya nilai yang tidak kalah relevan dengan pendidikan modern. Sekolah bisa menjadi salah satu tempat pertama dimana anak-anak diperkenalkan kembali pada nilai bicara sebagai cara berdialog yang santun, nilai wari’ sebagai etika bergaul, dan nilai sara’ sebagai fondasi moral dalam belajar.
Merdeka bukan hanya soal lepas dari penjajahan fisik, tetapi soal bagaimana sebuah bangsa, sebuah daerah, bahkan sebuah keluarga, mampu berdiri dengan nilai dan jati dirinya sendiri.
Pangadereng telah lama mengajarkan itu kepada masyarakat Bugis Makassar, jauh sebelum kata kemerdekaan digaungkan secara nasional. Maka sudah sepantasnya disetiap perayaan kemerdekaan, tidak hanya mengibarkan bendera merah putih saja, tapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi bingkai kehidupan masyarakat Bugis Makassar. Karena kemerdekaan sejatinya adalah kemerdekaan yang berakar, dan akar itu bagi masyarakat Bugis Makassar bernama Pangadereng. Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia.














