NETSULSEL | Wajo, Setelah dua tahun diselimuti kabut misteri, tabir gelap atas hilangnya Paramitha Titania Anggelica alias Mita (26) akhirnya berhasil disingkap. Kerja keras, ketelitian, dan dedikasi pantang menyerah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo berbuah manis dengan terungkapnya aksi kejahatan keji yang merenggut nyawa Mita sejak Agustus 2024 silam.
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, secara langsung memimpin konferensi pers pengungkapan kasus fenomenal ini di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026).
Pelarian Panjang yang Terhenti di Pegunungan
Perjuangan polisi melacak jejak pelaku bukanlah hal mudah. Sejak laporan pengaduan diterima pada 9 Agustus 2024, Polres Wajo terus bergerak melintasi batas wilayah, berkoordinasi intensif dengan Polres Morowali.
Titik terang membuncah pada Rabu (5/8/2026). Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo di bawah arahan Kasat Reskrim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku, seorang sopir travel bernama Alber. Setelah sempat kabur dan bersembunyi di belantara Papua selama hampir satu tahun, pelarian Alber akhirnya terhenti di pelosok Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Aksi Keji Berujung Jurang 60 Meter
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap kronologi mengerikan di balik tewasnya Mita. Alber mengaku menganiaya korban secara brutal menggunakan kunci roda yang dihantamkan ke leher belakang korban hingga tak bernyawa.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku melancarkan serangkaian aksi terencana:
Membuang Senjata: Kunci roda yang digunakan untuk menganiaya korban dibuang ke aliran sungai.
Menguasai Harta: Pelaku menggasak dua unit ponsel, dompet, serta menguras saldo ATM BRI dan BNI milik korban hingga mencapai Rp62.040.000 melalui transaksi penarikan tunai dan transfer.
Membuang Jasad: Jasad Mita dibuang ke dasar jurang curam sedalam 50 hingga 60 meter di jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Berkat kejelian tim gabungan di lapangan, jasad korban serta barang bukti pribadi seperti gelang, kalung, cincin, anting, dan pakaian milik Mita berhasil ditemukan di dasar jurang tersebut.
Dendam Sepele di Balik Tragedi
Di balik kekejaman tersebut, tersingkap motif sepele yang dipelihara menjadi dendam membara. Alber mengaku tersinggung dan sakit hati atas ucapan korban yang menyebutnya sebagai sopir pembohong dan berpenampilan tidak meyakinkan. Selain itu, pelaku juga terpicu emosi karena korban sering mengungkit kelalaian adik pelaku yang kerap terlambat mengembalikan pinjaman uang.
Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polres Wajo akan menyerahkan tersangka Alber beserta seluruh barang bukti ke Polres Morowali untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Duka Pendalam dan Keadilan yang Tegak
Mengakhiri keterangannya, AKBP Douglas Mahendrajaya mewakili seluruh keluarga besar Polres Wajo menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
”Kami menyampaikan duka cita yang setinggi-tingginya atas kepergian almarhumah Paramitha Titania Anggelica. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan, kekuatan, serta keadilan yang seadil-adilnya,” tutur AKBP Douglas.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan keadilan: tak ada kejahatan yang sempurna, dan tak ada pelarian yang mampu menghapus jejak hukum.(ita)










