
NETSULSEL | Makassar, Gelombang penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar senilai Rp 35 miliar kian memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aliran dana APBD Perubahan 2025 tersebut tanpa pandang bulu.
Langkah tegas aparat korps adhyaksa ini ditandai dengan pemanggilan maraton terhadap sejumlah figur kunci di tubuh organisasi olahraga tersebut.

Dua Pengurus Inti Dicecar Penyidik
Pada Selasa (4/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar memeriksa dua pejabat penting KONI Makassar secara intensif:
Christopher Cados, Bendahara Umum (Bendum) KONI Makassar.
Ali Tofan, Kepala Sekretariat (Kasek) KONI Makassar.
Keduanya mendatangi Kantor Kejari Makassar untuk memberikan keterangan mendalam terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah puluhan miliar rupiah tersebut.
Kasi Intel Kejari Makassar, Sulfikar, membenarkan proses pemeriksaan maraton tersebut saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
”Yang dipanggil ada tiga orang hari ini, namun yang hadir memenuhi panggilan penyidik ada dua orang. Keduanya tengah dimintai keterangan secara mendalam oleh tim penyidik untuk membuat terang benderang dugaan perbuatan pidana ini,” tegas Sulfikar, Selasa (4/8/2026).
Dasar Hukum dan Komitmen Ketegasan Kejaksaan
Sulfikar menjelaskan bahwa proses hukum ini bergerak cepat berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlik) yang diterbitkan usai menerjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan resmi masyarakat.
Kejari Makassar menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan pintu masuk untuk membongkar indikasi penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi kerugian negara.
Status Permintaan Audit: Terkait hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak Kejaksaan memastikan langkah tersebut sudah masuk dalam skema penyidikan lanjutan.
Sikap Kejaksaan: Kejaksaan menegaskan siap menelusuri setiap rupiah dana hibah tersebut. Siapa pun yang terlibat—baik pengurus aktif maupun pihak luar—akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dinamika Internal dan Saksi Mangkir
Di sisi lain, dari tiga nama yang dipanggil penyidik hari ini, satu saksi tercatat belum memenuhi panggilan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saksi tersebut adalah Muhammad Iqbal Djalil (yang akrab disapa Ustadz Ije).
Ustadz Ije diketahui merupakan mantan Sekretaris KONI Makassar. Sebelum kasus ini mencuat ke permukaan, ia bersama 8 pengurus lainnya memutuskan untuk mengundurkan diri secara massal dari jajaran kepengurusan KONI Makassar yang dipimpin oleh politisi Partai Golkar, H. Ismail.
Penyidik dipastikan akan kembali melayangkan surat panggilan berikutnya terhadap saksi-saksi yang belum hadir guna merangkai puzzle fakta hukum secara utuh.(baba)










