Satgas PPK Unhas dan UNY Berbagi Praktik Baik Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Kampus

Pencegahan kekerasan di perguruan tinggi bergantung pada tata kelola yang kuat, regulasi yang jelas, serta kapasitas lembaga dan kompetensi SDM. Pemerintah pun mendorong setiap kampus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Universitas Hasanuddin yang membangun sistem sejak 2022 untuk PPKS, telah berganti nama menjadi Satgas PPK pada Maret 2025 dengan mandat lebih luas. Untuk meningkatkan kapasitas dan inovasi penanganan, Satgas PPK Unhas melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) guna berbagi praktik baik.

NETSULSEL | Makassar. ​Pencegahan kekerasan di perguruan tinggi bergantung pada tata kelola yang kuat, regulasi yang jelas, serta kapasitas lembaga dan kompetensi SDM. Pemerintah pun mendorong setiap kampus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Universitas Hasanuddin yang membangun sistem sejak 2022 untuk PPKS, telah berganti nama menjadi Satgas PPK pada Maret 2025 dengan mandat lebih luas. Untuk meningkatkan kapasitas dan inovasi penanganan, Satgas PPK Unhas melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) guna berbagi praktik baik.

​Ketua Satgas PPK Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan ajang mengevaluasi praktik baik sekaligus mengidentifikasi pendekatan baru. “Sinergi antara Unhas dan UNY terus berkembang melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan kebijakan yang berpihak kepada korban dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan,” jelas Prof. Farida.

​Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Hukum UNY, Prof. Dr. Siswanto, M.Pd., menekankan pentingnya lingkungan akademik yang aman. “Kerja sama antarkampus adalah langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Prof. Siswanto.

​Ketua Satgas PPK UNY, Dr. Anang Priyanto, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa jejaring antarsatgas mempercepat proses pembelajaran antarinstitusi. Pengalaman yang dibagikan menjadi referensi dalam menyempurnakan edukasi pencegahan, layanan pendampingan korban, peningkatan kompetensi anggota Satgas, dan penyusunan standar operasional yang relevan dengan perkembangan lingkungan pendidikan tinggi.

​Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (7/8) di UNY dan dihadiri oleh anggota satgas kedua pihak ini menghasilkan komitmen bersama. Kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi, memperluas pertukaran praktik baik, serta mengembangkan kolaborasi demi menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat setiap sivitas akademika (qas)