Niat Hati Cari Lawan Tawuran, Belasan Pelajar di Bogor Malah ‘Diganjar’ Konser Mengaji Tiap Malam di Polsek

sketsa dengan imajinasi AI (karikatur ini hanya pemanis)

NETSULSEL | ​Ciampe, Niat hati ingin gaya-gayaan sok jagoan di jalanan, belasan pelajar SMK di Ciampea, Kabupaten Bogor, justru harus meratapi nasib dengan cara yang super alim. Hobi rakitan pamer senjata tajam (sajam) demi konten tawuran mereka seketika luntur, digantikan dengan agenda wajib, khataman Al-Qur’an dan ikutan salat berjamaah setiap malam di musholla polsek.

​Semua bermula ketika beberapa hari lalu, warga yang resah melihat gelagat sekelompok anak muda berjiwa “pemberani” ini melapor ke polisi pada Kamis malam. Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Ciampea langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Kaget melihat mobil patroli datang, jurus sakti buang sajam ke semak-semak pun dikeluarkan. Sayang, kepolisian jauh lebih jeli dibanding drama panik para remaja ini.

​”Informasi dari masyarakat ada anak sekolah akan tawuran, Polsek Ciampea langsung ke TKP dan mengamankan 12 siswa SMK di TKP dan didapati beberapa sajam yang sudah mereka buang tidak jauh dari lokasi,” ungkap Kapolsek Ciampea, Kompol Denden Sukmara.

​Uniknya, alih-alih mendekam di balik jeruji besi dingin yang bikin merinding, belasan “jawara karbitan” ini justru disuguhi sanksi edukatif nan menguji ketahanan spiritual. Polisi bersama pihak sekolah dan orang tua sepakat memberikan ‘paket hukuman’ berupa Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal).

​Sanksi tersebut mewajibkan para pelaku tawuran mendatangi Musholla Polsek Ciampea setiap malam untuk salat berjamaah dan mengaji bersama. Hukuman mengaji saban hari ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan, dan nantinya akan dirutinkan setiap Kamis malam.

​”Telah dilaksanakan pembinaan rohani dan mental kepada 12 anak sekolah yang diamankan karena akan tawuran. Kegiatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan pihak sekolah dan orang tua siswa, dan akan dijadikan contoh untuk siswa-siswa lainnya agar tidak melakukan kenakalan remaja,” jelas Denden.

​Melalui ‘pesantren kilat darurat’ ini, Kompol Denden berharap jemari para siswa yang tadinya lincah memegang sajam kini beralih lebih lihai memegang kitab suci, sekaligus kapok untuk berurusan dengan jalanan.

Apakah cara polisi ini efektif? Menurut kesaksian Asep, salah satu pelajar yang diamankan mengaku kapok bawa-bawa sajam lagi, ia mengungkapkan masih bersyukur tidak ditahan di kamar hotel prodeo.

“Om-om polisi masih baik hati, hukum kami dengan mengaji dan sholat berjamaah. Coba hukuman lain bisa barabeh, karena kami pasti tidak kesekolah lagi belajar.” pungkasnya.

Nasehat Hukum Ala NETSULSEL, Dari Moral Hingga Bawa Sajam

Sanksi Moral vs. Sanksi Hukum:
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam itu ancamannya berat, bisa bikin masa depanmu buram seperti kaca helm pas hujan deras. Bersyukurlah Pak Polisi masih pakai pendekatan restorative justice berbasis spiritual. Daripada kamu kena sanksi pidana dan menginap di sel yang dingin, mending kamu kena sanksi sosial: mengaji di musholla polsek sampai tenggorokan kering.

​Prinsip Hukum Akibat Bawa Sajam:
Membawa celurit atau gir rantai ke jalanan dengan alasan “buat jaga-jaga” itu tidak sah secara legalitas, dan sangat tidak estetis secara penampilan. Ingat, lex neminem cogit ad impossibilia (hukum tidak memaksa seseorang melakukan hal yang tak mungkin). Tapi kalau kamu nekat bawa sajam, polisilah yang akan memaksa kamu hafal Juz Amma dalam waktu singkat.

​Nasihat untuk Para “Jawara Karbitan”:
Daripada jari jemarimu dipakai buat memegang besi tajam yang bikin orang tua senut-senut kena serangan jantung, lebih baik dipakai buat tadarusan dan menyimak hukum tajwid. Mengaji di polsek itu jauh lebih aman: tidak bikin kena pasal, tidak bikin kepala bocor, dan bonus didoakan jadi anak saleh oleh Pak Kapolsek.

​Klausul Perdamaian dengan Orang Tua:
Sebelum hukum pidana menjeratmu, hukum karma dari orang tua akan lebih dulu berlaku di rumah. Ingat, restu orang tua adalah pertimbangan hukum tertinggi dalam kehidupan sehari-hari. Kalau kamu ditangkap polisi karena tawuran, sanksi paling berat sebenarnya bukan mengaji di polsek, tapi ketika ibumu datang ke kantor polisi sambil membawa sapu lidi dan muka melotot! (baba)