Petualangan Residivis di Jeneponto. Baru Ngaku Taubat, Eh… Tertangkap Lagi Saat Usai Gasak Uang Kios dan Main Judol

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | ​Jeneponto, Kata orang, taubat itu soal niat dan konsistensi. Namun bagi ZA (24), residivis asal Kabupaten Jeneponto, kata “insyaf” nampaknya cuma jadi slogan pemanis saat baru keluar dari bilik jeruji besi.

​Belum lama merasakan segarnya udara bebas dan berjanji jadi warga baik-baik, pria muda ini justru kembali tergoda godaan iman. Tanpa buang waktu, ZA memanjat pintu belakang sebuah kios di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Dari aksi “akrobatik” tunggalnya tersebut, ia sukses mengembat uang tunai Rp60 juta dan sekerdus rokok.

​Aksi pembobolan yang terekam jelas oleh kamera CCTV itu langsung membuat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto—yang dibantu Resmob Polda Sulsel dan Polres Pangkep—turun tangan melacak jejak sang mantan narapidana.

​Petualangan pelarian ZA yang sempat berputar-putar melintasi beberapa daerah akhirnya berujung konyol di Kabupaten Pangkep, Rabu dini hari. Bukannya bersembunyi di hotel berbintang atau tempat persembunyian canggih, ZA justru dibekuk polisi saat tertidur pulas lengkap dengan suara ngoroknya di depan sebuah warung makan.

​Saat diperiksa petugas, ZA sempat berakting polos dan berkali-kali mengaku “baru sekali ini mencuri lagi”. Namun polisi yang sudah hafal rekam jejaknya tak langsung percaya. Usut punya usut, status residivisnya terbukti lewat sederet catatan pencurian di lokasi lain di wilayah Jeneponto.

​Niat hati ingin mendadak jadi sultan dari uang curian pun sirnah seketika. Dari total Rp60 juta yang digasak, polisi hanya berhasil menyelamatkan sisa uang di kantongnya senilai Rp400 ribu, satu unit HP, dan sepeda motor. Usut punya usut, puluhan juta uang hasil garongan tersebut habis tak berbekas dalam sekejap dipakai membeli narkotika dan dipasang ke situs judi online.

​”Pelaku ini masuk lewat pintu belakang dengan cara memanjat. Dari pengakuannya cuma sekali di toko itu, tapi di lokasi lain sudah berkali-kali, dia memang residivis. Saat ditangkap sisa uangnya tinggal Rp400 ribu karena sisanya sudah dia pakai beli narkoba dan main judol,” terang Katim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad.

​Usai dibekuk dan diinterogasi di Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar, ZA kini pasrah digiring kembali ke Jeneponto. Janji manis untuk menjadi orang baik pun resmi batal, dan kamar sel tahanan siap menyambut kembali sang “pelanggan setia”.

Pojok Hukum ala NETSULSEL, Tips Biar Nggak Jadi “Pelanggan Tetap” Hotel Prodeo
​Insyaf Itu Niat Hati, Bukan Cuma Promosi: Keluar penjara itu momen syukuran, bukan jadwal reschedule pencurian berikutnya. Jangan sampai kalimat “Saya janji mau berubah” kalah cepat sama godaan pintu belakang kios orang lain.

​Judi Online Itu Penipu, Polisi Yang Pasti Ketemu: Menguras uang Rp60 juta cuma buat beli obati dan dikasih ke bandar judi online itu namanya rugi dua kali. Bandarnya kaya di luar negeri, kamu malah dapat satu set borgol gratis dari Tim Resmob.

​Tidur di Warung Orang Nggak Bikin Otomatis Kena Siren Kasih Sayang: Kalau habis melakukan kejahatan, jangan pernah mimpi bisa tidur nyenyak di depan warung warga. Bukannya bangun disuguhin kopi hangat, yang ada malah digiring pakai sirene polisi menuju sel yang sama.

​Kamera CCTV Nggak Pernah Hilang Ingatan: Di zaman modern, aksi akrobatik memanjat dinding belakang kios bakal terekam dengan kualitas High Definition. Jadi, kalau diperiksa polisi jangan suka ngaku “baru sekali”, sebab rekam jejak dan rekaman video selalu punya bukti otentik.

​Sisa Uang Rp400 Ribu Nggak Cukup Buat Bayar Pengacara: Menggasak puluhan juta tapi pas tertangkap sisa uang cuma di bawah setengah juta itu tragis. Lebih baik cari rezeki halal meski sedikit, daripada punya uang puluhan juta yang cuma bertahan semalam lalu bonus vonis hakim bertahun-tahun.(syam)