NETSULSEL | Makassar, Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) menetapkan Prof. dr. Muhammad Akbar, Ph.D., Sp.S., Subs.NIIOO (K), DFM., sebagai Ketua Senat Akademik Unhas dan Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin, M.Sc., sebagai Sekretaris Senat Akademik Unhas untuk masa bakti 2026–2030. Keputusan tersebut disepakati secara aklamasi melalui musyawarah mufakat pada Rapat Paripurna Senat Akademik yang berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan lepas sambut anggota Senat Akademik periode 2022–2026 ke periode 2026–2030 sekaligus suksesi kepemimpinan kelembagaan. Rangkaian sidang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemberhentian anggota Senat Akademik periode 2022–2026 dan pengangkatan anggota periode 2026–2030.
Ketua Senat Akademik Unhas periode 2022–2026, Prof. Dr. Bahruddin Thalib, drg., M.Kes., Sp.Pros (K)., membuka jalannya persidangan sebelum menyerahkan kepemimpinan sidang sementara kepada Prof. Dr. Fathu Rahman, M.Hum., didampingi Dr. Erfina, S.Kep., Ns., M.Kep., selaku sekretaris sidang sementara.
Di bawah kendali pimpinan sidang sementara, forum membacakan prosedur tata tertib, membuka penjaringan calon, mendengarkan paparan visi dan pandangan kesenatan, hingga memimpin pembacaan sumpah jabatan serta penyerahan palu sidang.
Dalam sambutan perdananya usai menerima mandat kepemimpinan, Ketua Senat Akademik Unhas terpilih, Prof. dr. Muhammad Akbar, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota senat atas amanah besar yang dipercayakan kepadanya.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk terus merawat marwah keilmuan Unhas. Senat Akademik berkomitmen mengawal kebijakan yang kokoh, adaptif, serta memastikan setiap arah mutu akademik kita senantiasa relevan menjawab dinamika dan tantangan keilmuan di tingkat global,” kata Prof. Akbar.
Sebagai langkah konsolidasi kelembagaan lanjutan, forum menyepakati kelanjutan rapat paripurna pada Jumat, 2 Oktober 2026, dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Profesor serta pengisian posisi ketua dan sekretaris komisi di lingkungan Senat Akademik Unhas periode 2026–2030 (eka)

















