Penulis:
Munadi Marpa
(Pemerhati Kebijakan Pemerintahan)
4 hari lalu, tepatnya sehari sebelum peringatan hari Parmuka dalam momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah pesan masuk dalam grup chat yang kami tergabung di dalamnya. Untuk menjadi sebuah berita, narasi dalam teks yang linknya kami terima itu sesungguhnya masih perlu tambahan konfirmasi untuk mewujudkan keberimbangan (cover both side jurnalism) sebuah pemberitaan. Saya tak mempermasalahkan model penyajiannya, namun yang menarik minat saya adalah konteks topiknya. Dugaan Pungli “Stempel Sakti” Beda Nama Bergentayangan di Samsat, Warga Dijejali Biaya Siluman.
Seorang kawan yang saya, konfirmasi mengenai hal ini menyatakan secara singkat bahwa dirinya juga pernah mengalami hal seperti itu. Sebuah kenyataan pahir mengingat, sang kawan itu sendiri adalah seorang aparatur negara yang mengurusi masalah Penerimaan negara di sector perpajakan nasional. Dirinya bahkan sempat “ngamuk” karena kejadian itu. Seorang relasi lain di instansi bendahara negara bahkan juga menyatakan bahwa kejadian pungli semacam itu, berlaku umum di hampir setiap daerah. Barangkali public harus sadar bahwa kenyataan satir seperti ini, merupakan sebuah tindakan illegal yang tentunya melanggar hukum.
Sidang Tahunan MPR 2026, Rencana Belanja Tahunan yang Masih Seret.
15 Agustus yang sehari lalu menjadi sebuah momentum transparansi Pemerintah ke segenap Rakyat melalui pidato kenegaraan sekaligus ekspose pemerintah dalam perencanaan pembangunan tahunan. Ada banyak hal ang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan itu, namun yang memantik perhatian adalah keadaan dinamika keuangan negara sebagai sector utama pendukung tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyimak pemaparan itu, ada beberapa hal yang patut disimak dengan baik. Rencana program-program pemerintah masih akan sangat bergantung pada fleksibilitas perbendaharaan negara. Mengingat beban keuangan negara masih cukup pesat dari periode pemerintahan lalu. Penataan fiskal masih perlu perhatian serius dalam menciptakan stabilitas finansial di negara ini. Kewajiban utang dan beban bunganya masih cukup mewarnai catatan arus keuangan negara dengan rasio yang oleh pihak berwenang selalu dikatakan aman terhadap Product Domestic Bruto dalam defenisi stabilitas. Sebuah fakta yang tentunya harus ditinjau secara komprehensif pada kondisi pemerintahan di daerah dan masyarakat di akar rumput.
Dalam tinjauan historis, sector penerimaan negara selama beberapa waktu terakhir memang belum mampu mengcover sebagian besar program pemerintah. Bahkan tercatat, dalam rentang waktu 2014 hingga 2019, eskalasi politik dalam negeri yang cukup besar, memaksa pemerintah mengambil peran lebih jauh dengan menetapkan target pembangunan skala besar yang tentunya berdampak terhadap sector keuangan negara. Menariknya, kondisi dinamika politik memberi warna dan ruang tersendiri dalam konteks bernegara saat itu. Faktanya, beberapa target pembangunan kemudian menciptakan beban fiscal yang cukup berat yang tentunya akan turut berdampak dalam tata kelola sector keuangan. Hal yang sudah tentu memberi pengaruh terhadap perjalanan pemrintahan yang dampaknya tidak akan terasa dengan singkat.
Dalam beberapa agenda kenegaraan, Kepala negara berusaha membangun optimisme untuk mewujudkan Kedaulatan Negara. Hal itu adalah sebuah bentuk patriotik, yang patut mendapat dukungan implementasi dari segenap stakeholder di pemerintahan. Swasembada di berbagai sektor yang digaungkan merupakan sebuah target pembangunan berbasis kemandirian yang akan menjadi kekuatan di tengah ketidakpastian global. Efek domino dari pertikaian antar negara di beberapa belahan dunia memaksa memaksa beberapa simbiosis menjadi terputus. Afiliasi-afiliasi antar negara harus menunggu kepastian yang juga berarti dinamika dalam negeri pada sector yang bergantung pada supply import dari negara mitra akan mengalami keterbatasan bahkan paceklik.
Target penciptaan swasembada memang perlu dibangun dengan basis negara. Mengingat, di beberapa negara lain, kebijakan pemerintahannya akan sangat sulit berdampak langsung pada rakyat kala pemerintahan bergantung pada kekuatan korporasi swastanya. Namun, yang perlu disadari bahwa model pembangunan yang seperti ini, perlu juga pengawasan yang kuat karena potensi perilaku menyimpang atau penyalahgunaan kekuasaan di beberapa leading sector tentunya masih potensi terjadi dan mencederai target pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
Penataan Model Pelayanan dan Penegakan Hukum yang Obyektif serta Komprehensif
Pemerintah perlu mewujudkan pelayanan untuk mendapatkan dukungan public. Target swassembada yang dicanangkan akan sulit terwujud manakala publik memberi kepercayaan yang minim pada Pemerintahan. Sementara, dalam beberpa kurun waktu terakhir, dinamika pelayanan mendapat berbagai sorotan. Agenda prioritas pemerintah yang selama ini mendapat sorota seperti program Makan Bergizi yang bahkan tak hanya obyektifitas pelaksanaannya yang diragukan, namun malah menjadi program yang ramai dikorupsi. Praktek-praktek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bahkan ditengarai rawan pungli dan korupsi. Hal yang tentunya mampu menjadi corong kejatuhan kredibilitas pemerintah.
Tak hanya dalam sector pelayanan, di sector penerimaan bahkan ramai sekali sorotan. Tercatat, beberapa masalah besar terjadi seperti praktek Manipulasi dan Transfer Pricing, Penggelapan dan Suap serta Gratifikasi dan yang kecil-kecil seperti Pungli di berbagai pemodelan layanan. Pada ranah penerimaan negara yang seperti ini, seyogyanya pengetatan aturan dan transparansi pelayanan telah sejak lama diberlakukan, mengingat tergerusnya kepercayaan pada penyelenggaraannya akan memberi pengaruh besar dalam dinamika manajemen pemerintahan bahkan pada realisasi pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
Sector penegakan hukum juga perlu hadir dengan pola pelayanan professional dan komprehensif. Mewujudkan personil dan tata laksana hukum yang cara kerjanya obyektif akan sangat mendukung terciptanya suasana kondusif dalam kehidupan berbangsa. Menghadirkan kelembagaan dan figure penyelenggara hukum serta pelaksana keamanan yang berintegritas menjadi salah satu factor pendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang sehat dan menopang target pembangunan pemerintahan. Karena prinsip Good Corporate Governance terlahir dengan penyesuaian ranah dan kompetensi figure serta kesesuaian kelembagaan.
Jadi optimalisasi kinerja kelembagaan dan professionalisme pelayanan akan menjadi tumpuan target dan ambisi program pemerintah. Karena sejatinya, sekedar pukul meja atau bahkan orasi keras dalam pidato tak serta-merta membuat espektasi masyarakat tercapai. Mengutip Bahasa anak muda sekarang, Omon-Omon tak membuat Kenyang. Merdeka, Merdeka dan Merdeka !!!











